
Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi
Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) memutuskan walk out dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bontang, Senin (26/10/2020).

Menurutnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang sudah tidak memihak kepada kepentingan rakyat khususnya tenaga kerja.
“Kami menilai, Disnaker Kota Bontang tidak serius mengurusi rakyat. Seharusnya Disnaker memberikan keterangan secara tertulis atau mengutus perwakilan,” kesal BW usai RDP di Ruang Rapat II Kantor DPRD Bontang
DPRD Bontang sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Pjs Wali Kota Bontang untuk menghadirkan Kepala Disnaker Kota Bontang. Surat tersebut bernomor 172.3/950/DPRD-BTG.01.
RDP dijadwalkan pukul 13.00 Wita. Undangan ditujukan kepada Disnaker Kota Bontang, PT Harlis Tata Tahta (HTT), Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Kota Bontang, dan perwakilan karyawan PT HTT. RDP tersebut merupakan tindak lanjut rapat pada tanggal 19 Agustus 2020 terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan.
“Kalau ingin dihormati, maka hormatilah kami. RDP hari ini adalah upaya mediasi antara perusahaan dan tenaga kerja,” kata BW.
BW memilih keluar dari RDP karena pihak Disnaker tidak mengahadiri rapat untuk kedua kalinya. Sementara PT HTT sudah tiga kali RDP, namun tidak mengirim orang yang punya otoritas untuk memutuskan permasalahan ini.
“Ini sudah RDP ketiga dengan PT HTT. Mereka tidak mengirim manajemen yang dapat menyelesaikan masalah ini. Orang yang mereka kirim tidak punya kapasitas untuk mengambil kebijakan dan tidak memiliki surat mandat untuk hadir,” geram BW lagi.
Dalam RDP tersebut, perwakilan karyawan PT HTT menyampaikan keluh kesah mereka kepada DPRD. Sebanyak 12 orang yang bekerja di bidang supir mengaku belum mendapatkan upah minimum kabupaten (UMK), tunjangan hari raya (THR) dan BPJS Ketenaga kerjaan.

Salah satu karyawan yang di-PHK adalah Rini Mayangsari. Ia mengalami ketidakpastian dalam pekerjaannnya. Rini bekerja 12 tahun di bagian administrasi tetapi di-PHK sepihak.
“Kami harus bolak balik Samarinda butuh biaya, sampai saat ini belum mendapatkan pesangon,” ungkap Rini.
BW mengatakan, Komisi I DPRD Bontang akan mengagendakan ulang RDP. Diharapkan Dinas dan perusahaan dapat menghadiri RDP selanjutnya sehingga permasalahan ini dapat segera terselesaikan.
“Kami akan mengagendakan RDP lagi. Semoga nanti semua yang kami undang dapat hadir dan permasalahan ini cepat selesai,” tegas BW kepada awak media.