
Reporter : Astuti – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman tanggapi permintaan lembaga agama Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kutim terkait perbaikan rumah ibadah umat kristen.
Dalam pertemuan Bupati dan Audiensi PGPI, salah satu Pendeta dari Kecamatan Rantau Pulung meminta perbaikan rumah ibadah di Kutai Timur.

Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan segala usulan terkait perbaikan rumah ibadah sudah masuk pada point skala prioritas pada saat kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang lalu.
“Walau tidak semua aspirasi bisa terakomodir, mudah-mudahan perbaikan rumah ibadah bisa terealisasikan,” ucap Ardiansyah Sulaiman saat di Gedung Bupati Area Bukit Pelangi pada Selasa (6/4/2021).
Ardiansyah menyarankan apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya bisa langsung dimasukan ke dalam Musrenbangdes selanjutnya.
“Saya sarankan segala aspirasi yang ingin disampaikan bisa melalui Musrenbangdes berikutnya, karena aspirasi itu tidak akan bisa hilang hingga 5 tahun kemudian masih bisa diajukan kembali,” jelasnya.
Walau menyarankan demikian, menurut Ardiansyah segala aspirasi yang disampaikan saat Musrenbangdes tidak akan hilang hingga sampai 5 tahun kedepan dengan catatan masih memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Pasalnya, jika pergantian menteri baru sering sekali segala peraturan pemerintah daerah juga ikut berubah.
Ardiansyah berharap segala aspirasi masyarakat dapat dituangkan ke dalam SIPD melalui Musrenbang.
“Karena tidak bisa mengambil keputusan sepihak harus menunggu keputusan dari Menteri terkait,” tandasnya.