Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

    November 4, 2026

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Undang Paguyuban Dalam Upaya Pencegahan Covid-19
    Advertorial

    Bupati Kutim Undang Paguyuban Dalam Upaya Pencegahan Covid-19

    AdminBy AdminMei 5, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim) menggelar rapat dengan seluruh paguyuban yang berada di Kutim. Rapat digelar membahas meningkatnya pasien positif Covid-19, Senin (4/5/2020). bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim

    Rapat dipimpin Bupati Kutai Timur H. Ismunandar dan didampingi Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, serta dihadiri Sekda Kutim H. Irawansyah, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate, Kepala BPBD Kutim Syafruddin dan Kepala OPD lainnya.

    Ismunandar mengatakan,bahwa ia sengaja mengumpulkan seluruh paguyuban guna untuk menyepakati bersama berbagai aturan dalam memerangi wabah virus corona hingga sampai awal Mei 2020 data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, sudah terdata 21 kasus warga Kutim terpapar virus menular.

    “Kutim kini masuk peringkat ketiga dalam jumlah pasien terbanyak setelah Balikpapan dengan 32 orang positif dan Samarinda 25 orang. dan masuk zona merah penyebaran Covid-19,”ucapnya

    Dengan ditetapkannya Kutim zona merah, membuat Ismu yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, cepat mengambil langkah strategi baru. Pemkab Kutim menyepakati sejumlah aturan dari beberapa masukan ataupun saran perwakilan dari paguyuban.

    Kesimpulan dari rapat dimaksud, pertama memberikan sanksi tegas kepada masyarakat ataupun pendatang yang melanggar protokol kesehatan. Bagi pendatang yang memasuki area Kutim diwajibkan untuk melakukan karantina isolasi mandiri.

    Bagi salah satu anggota paguyuban di Kutim yang merasa berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus jujur melapor ke paguyuban masing-masing.

    Ismu bergarap,bagi yang merasa ODP dan PDP untuk segera melapor ke sekretariat paguyuban masing-masing daerah. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Selain menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul dengan banyak orang. Semua ini upaya untuk menekan penyebaran virus corona.

    “Apabila tidak mematuhi aturan ini, maka akan dilakukan pembubaran perkumpulan tersebut oleh aparat yang berwenang,”tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026

    Fahmy: Kader Dasawisma Berperan Penting dalam Pendataan dan Pemberdayaan Keluarga

    November 4, 2026

    Perkuat Peran Generasi Muda, DPPKB Samarinda Tekankan Kinerja Nyata Duta Genre

    November 4, 2026

    Marnabas Patiroy: Harga Tenant Teras Samarinda Harus Terjangkau, UMKM Tak Boleh Terbebani

    November 4, 2026

    Gandeng Masyarakat Jaga Bumi, Earth Run 2026 Digelar 8 November di GOR Segiri

    November 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

    AminahNovember 4, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama…

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026

    Fahmy: Kader Dasawisma Berperan Penting dalam Pendataan dan Pemberdayaan Keluarga

    November 4, 2026

    Perkuat Peran Generasi Muda, DPPKB Samarinda Tekankan Kinerja Nyata Duta Genre

    November 4, 2026
    1 2 3 … 3,425 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.