Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Siapkan Revisi Perbup untuk Investor KEK MBTK
    Advertorial

    Bupati Kutim Siapkan Revisi Perbup untuk Investor KEK MBTK

    SeliBy SeliJuni 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat meninjay lokasi di KEK MBTK, Kecamatan Kaliorang dengan didampingi Wakil Bupati, Kasmidi Bulang dan dinas terkait.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman sedang mempersiapkan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2017 untuk mempersiapkan aktivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kecamatan Kaliorang.

    Pasalnya Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Republik Indonesia (RI) hanya memberikan batas waktu untuk Kutim selama enam bulan hingga satu tahun. Dengan waktu ini, KEK MBTK harus memiliki progres yang jelas.

    Untuk itu, Bupati Kutim Ardiansyah dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang berupaya untuk memperbaiki teknis yang menghambat pergerakan tersebut.

    “Ini salah satu cara kami untuk mempersiapkan beroperasinya KEK MBTK,” ungkap Ardiansyah saat diwawancarai oleh awak media usai pembukaan Rakor Kepariwisataan se-Kaltim di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (2/6/2021).

    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai awak media usai acara welcome dinner dan pembukaan rakor kepariwisataan se-Kaltim di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (2/6/2021)

    Revisi perbup tersebut akan dilakukan oleh Ardiansyah sekitar satu hingga dua bulan dari sekarang. Adapun perubahannya berkaitan dengan biaya sewa menyewa lokasi di KEK MBTK.

    Hal itu dikarenakan investor banyak mengeluhkan besaran penyewaan lokasi di wilayah tersebut. Kemudian investor dapat membangun bulking station atau tangki timbun crude palm oil (CPO).

    “Selanjutnya kami juga akan segera menyelesaikan proses izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dan detail engineering design (DED)nya,” ujar Ardiansyah.

    Hingga saat ini belum ada investor yang menanamkan modalnya untuk KEK MBTK. Hal tersebut dikarenakan tingginya harga sewa lokasi KEK MBTK. Untuk itu, ia akan memberikan insentif yang moderat untuk investor yang akan dicantumkan dalam revisi perbup tersebut.

    “Semoga langkah ini menjadikan bukti bahwa kita siap untuk mengoperasikan KEK MBTK sebagaimana dengan tujuan awal dibentuknya KEK MBTK ini,” pungkas Ardiansyah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.