Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Tanggap Darurat Berakhir 21 September, Begini Nasib BTT Rp2,5 Miliar untuk Kekeringan Samarinda

    September 15, 2026

    Jadi Ketua Golkar Kukar Lagi, Hamas Buka Peluang Maju Pilkada

    September 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bupati Kutim Berikan Solusi Pembuatan SIP Bagi Dokter
    Advertorial

    Bupati Kutim Berikan Solusi Pembuatan SIP Bagi Dokter

    SeliBy SeliMei 19, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat mengisi acara audiensi dengan IDI Kutim di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (19/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan solusi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait pemberian Surat Izin Praktek (SIP) untuk dokter di wilayah Kutim

    Berdasarkan keluhan yang disampaikan oleh IDI Kutim terkait kendala pemberian pelayanan, Ardiansyah memberikan solusi untuk pembuatan SIP dokter.

    Suasana acara audiensi dengan IDI Kutim di Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (19/5/2021)

    Sebenarnya, kedatangan pihak IDI Kutim kepada bupati untuk meminta bantuan terkait permohonan SIP yang sudah lama tidak diterbitkan oleh dinas terkait.

    “Pada awal bulan Mei lalu sudah saya tanda tangani berkas SIP dokter. Jadi permasalahan yang disampaikan sudah selesai,” ujar Ardiansyah saat mengisi acara audiensi dengan IDI Kutim di Ruang Arau, Kantor Bupati lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (19/5/2021)

    Pihak IDI meminta kepada bupati untuk dibantu dalam proses penerbitan SIP dokter dengan memangkas prosedur melalui kebijakan bupati. Namun Ardiansyah tidak bisa melakukan hal itu lantaran menyimpang dari regulasi yang ada.

    “Saran saya, jika akan meminta SIP dokter maka berkas jangan sampai ditinggal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” jelas Ardiansyah.

    Foto bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dengan IDI Kutim.

    Lanjutnya, setelah itu langsung diurus menuju pihak hukum, asisten terkait, wakil bupati lalu bupati. Kesimpulannya jangan sampai bertumpuk di dinas terkait. Ia juga menambahkan jika prosedurnya seperti itu, maka akan selesai satu hingga dua hari.

    “Jika seperti itu cara kerjanya, maka kendala hanya saat pihak yang dituju sedang tidak berada di tempat,” tuturnya.

    Pasalnya, Ketua IDI Kutim, dr. Agung Wiratmoko, Sp. OG. menyampaikan bahwa dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, dokter di Kutim terkendala belum memiliki SIP dokter, sehingga pasien tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS.

    “Pihak BPJS tidak mau membiayai pasien yang ditangani oleh dokter yang belum memiliki SIP aktif sehingga kami menjadi dilematis lantaran tugas pokok dokter berdasarkan sumpah janjinya harus melayani masyarakat di bidang kesehatan,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    Ratu ArifanzaSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Samarinda telah mencapai sekitar 273…

    Tanggap Darurat Berakhir 21 September, Begini Nasib BTT Rp2,5 Miliar untuk Kekeringan Samarinda

    September 15, 2026

    Jadi Ketua Golkar Kukar Lagi, Hamas Buka Peluang Maju Pilkada

    September 15, 2026

    LPG Bersubsidi Jadi Penekan Biaya Produksi, 137 UMKM Perempuan Samarinda Masuk Sasaran

    September 15, 2026

    Pemkot Samarinda Luncurkan Kartu KEMAS, Perkuat Akses LPG 3 Kg bagi UMKM

    September 15, 2026
    1 2 3 … 3,342 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.