Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar
    Pendidikan

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaBy R’syaSeptember 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai media setelah Konferensi Pers di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Rabu, 9/9/2026. (Insitekaltim/R’sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum dibayarkan akan cair pada September 2026. Keterlambatan pembayaran bukan karena tidak tersedianya anggaran, melainkan penyesuaian arus kas daerah.

    Ia menjelaskan, anggaran insentif guru dari Januari hingga Desember 2026 telah dialokasikan dalam APBD Kota Samarinda. Karena itu, ia memastikan insentif tersebut tetap dibayarkan kepada guru.

    “Seluruh insentif dari Januari sampai Desember sudah kita alokasikan anggarannya, jadi pasti diterima. Yang belum kita bayar pada triwulan kedua hanya Juni. Yang memang kita alokasikan pada September kita bayar. Insyaallah dalam dua hari ke depan insentif bulan Juni segera diterima,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Rabu, 9 September 2026.

    Pembayaran insentif guru menggunakan skema triwulanan. Insentif Januari-Maret dibayarkan pada April, April-Juni pada Juli, Juli-September pada Oktober, sedangkan Oktober-Desember dibayarkan pada Desember.

    Dengan demikian, insentif untuk Juli, Agustus, dan September belum termasuk pembayaran triwulan II. Ketiganya akan dibayarkan pada Oktober sesuai skema yang berlaku.

    Ia membeberkan, penyesuaian pembayaran untuk Juni dilakukan karena Pemkot Samarinda perlu mengatur arus kas daerah. Pemasukan daerah tidak masuk sekaligus dalam satu waktu, baik yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi, opsen maupun pendapatan asli daerah (PAD).

    “Alasan belum dibayar triwulan dua kami mengatur arus kas. Kalau bersamaan kami bayar semuanya, belanja insentif semuanya bersamaan tiap bulan, kas kita akan mengalami problem karena uang masuk, baik transfer maupun keuangan maupun PAD tidak masuk dalam satu bulan,” jelasnya.

    Kondisi tersebut bukan berarti anggaran insentif tidak tersedia. Pemkot Samarinda hanya perlu menyesuaikan waktu pembayaran dengan kondisi kas daerah agar tidak mengganggu pembiayaan sektor lainnya.

    “Kas daerah tidak boleh kosong. Kalau dipaksakan bayar sekaligus bahaya. Yang kita biayai tidak hanya insentif, ada kesehatan dan banyak sekali. 30 perangkat daerah jadi objek pembiayaan kita,” pungkasnya.

     

    Andi Harun Guru Insentif Guru Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026

    DPRD Kaltim Beri Waktu Sepekan untuk Cabut Mutasi Guru

    September 9, 2026

    Setahun Tujuh Hari Dimutasi, Guru SMA Kaltim Masih Terjebak Persoalan Administrasi dan Jam Mengajar

    September 8, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Standar Harga untuk Cegah Mark Up Sejak Perencanaan

    September 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum…

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.