Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»BPBD Gelar Apel Siaga Kebakaran Hutan, Begini Pesan Bupati Kutim
    Advertorial

    BPBD Gelar Apel Siaga Kebakaran Hutan, Begini Pesan Bupati Kutim

    SeliBy SeliNovember 24, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Siaga Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2022.

    Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Heliped Kantor Bupati Kutim dan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis (24/11/2022).

    Bupati Kutim Ardiansyah saat memimpin upacara, dalam sambutannya mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan aparat.

    Kabupaten Kutim memiliki wilayah hutan yang cukup luas dan menjadi salah satu daerah yang rawan kebakaran di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Karena wilayah hutan yang cukup luas ini, ancaman dan peluang kebakaran cukup besar, sehingga butuh perhatian ekstra untuk mengantisipasi baik karena unsur kesengajaan atau terjadi secara alami.

    “Melalui apel ini, masyarakat dan kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan karena api jangan dianggap remeh,” ujarnya.

    Api mampu menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Begitu juga dengan dampak buruk bagi kesehatan antara lain mampu menginfeksikan saluran pernapasan, jarak pandang semakin punah bahkan flora dan fauna yang ada di dalamnya akan ikut punah.

    Ia pun menghimbau seluruh petugas, baik itu TNI, Polri, Damkar, BPBD, masyarakat dan kelompok peduli api, perusahaan dan relawan harus bisa memastikan alat pemadam kebakaran sudah siap siaga setiap saat.

    “Termasuk sinergitas seluruh personil yang tergabung baik itu masyarakat ataupun aparat dan petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.

    Dirinya berharap, melalui apel pencegahan dan kesiapsiagaan bencana kebakaran komunikasi antar stakeholder dapat ditingkatkan.

    “Pesan saya, seluruh personil tetap semangat dan solid, dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini saya harap komunikasi antar stakeholder semakin meningkat,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.