Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Bontang Kekurangan Lahan Pemakaman
    Diskominfo Bontang

    Bontang Kekurangan Lahan Pemakaman

    AdminBy AdminFebruari 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Bidang Pertanahan Disperkim, Muhammad Nur, saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD, Senin (8/2/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Kota Bontang kekurangan area pemakaman. Persoalan ini cukup pelik ditangani, pasalnya pemerintah masih terkendala terkait pembebasan lahan.

    Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Muhammad Nur mengatakan hal tersebut saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD, Senin (8/2/2021).

    “Kita ada 6 TPU di Bontang, semuanya hampir penuh,” ungkapnya.

    Dijelaskan Muhammad Nur untuk pemakaman di Kelurahan Satimpo dan Bontang Lestari masih tersisa 500 liang.

    Adapun di daerah Tanjung Laut, Loktuan, Guntung, dan Bontang Kuala sudah hampir tidak tersedia.

    Rencana akan ada penambahan lahan 4,4 hektar di wilayah Gunung Elai. Akan tetapi terkendala surat kuasa pemilik lahan.

    “Terkendala surat kuasa pemilik lahan, disebabkan pemiliknya sudah meninggal, sementara ahli warisnya di luar kota,” paparnya.

    Karena itu, Muhammad Nur menambahkan, pihaknya kini terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk memperluas areal makam. Manakala, lahan pemakaman Gunung Elai tidak jadi, Perkim berencana melakukan perluasan di TPU Loktuan.

    Jika tidak memungkinkan juga, akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat beralih ke pemakaman Bontang Lestari.

    Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina merasa lahan yang berada di belakang SMKN 1 Bontang itu sangat strategis untuk digunakan sebagai lahan pemakaman.

    “Ada alternatif lain yaitu lahan yang berlokasi di belakang SMK N 1 Bontang kurang lebih seluas 4,5 hektar,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.