Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bontang Belum Punya RPU, Ini Penjelasan Eddy Foreswanto
    Advertorial

    Bontang Belum Punya RPU, Ini Penjelasan Eddy Foreswanto

    MartinusBy MartinusOktober 29, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Bontang – Sepanjang jalan yang ada di kawasan Pasar Induk Rawa Indah Bontang dan pasar-pasar tradisional lainnya, masih sering didapati pedagang yang menyembelih unggas, baik ayam dan itik dilakukan di tempat ( Lokasi Jualan ). Hal tersebut lantaran Bontang Belum memiliki Tempat Khusus penyemblihan atau Rumah Potong Unggas (RPU).
    Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyoroti terkait pemotongan hewan yang ada di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Rustam langsung menanyakan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) melalui Bidang Peternakan saat rapat kerja berlangsung di ruang rapat lantai II Sekretaris Dewan (Sekwan), Senin (28/10/2019)
    Dirinya kerap kali mendengar selama ini selama ini RPH juga digunakan untuk Rumah Potong Unggas (RPU).
    “Apakah benar RPH juga digunakan RPU,” tanya Rustam kepada bidang peternakan.
    Menanggapi hal tersebut, Kabid Peternakan, Eddy Foreswanto menerangkan bahwa, RPH dikhususkan untuk hewan-hewan besar saja, seperti sapi dan kerbau, sementara untuk unggas masih ditangani oleh para pedagang dan pengepul dari masing-masing pengusaha baik ayam maupun itik.
    Dipaparkan Eddy, hal ini pernah menjadi satu pembahasan terkait tempat potong unggas, akan teapi hal tersebut urung dilakukan dikarenakan keterbatasannya anggaran dinas untuk membuat suatu tepat khusus bagi pemotongan unggas.
    “Untuk saat ini masih para pengepul yang memotong,” terang Eddy.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Tanpa APBD, DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.