Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Kaltim»BNNP Kaltim Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Samboja dan Balikpapan
    Kaltim

    BNNP Kaltim Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Samboja dan Balikpapan

    LarasBy LarasOktober 15, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombespol Tejo Yuantoro
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan pada Jumat (4/10/2024).

    Teks: Prosesi pemusnahan sabu di BNNP Kaltim

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen. Tim pertama kali menangkap pelaku berinisial S di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 41, Samboja.

    “Dari penggeledahan terhadap S, kami menemukan beberapa paket sabu siap edar dengan total berat 64,17 gram,” ujar Kombes Tejo Yuantoro di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (15/10/2024).

    Pelaku S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial I yang berdomisili di Balikpapan. Tim kemudian bergerak menuju Jalan Mulawarman RT 22, Balikpapan Timur dan berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial I, yang merupakan residivis kasus serupa.

    “Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,32 gram serta dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba,” ungkapnya.

    Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku mencakup 64,49 gram narkotika jenis sabu serta sejumlah perangkat komunikasi dan peralatan terkait.

    Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap sumber narkotika yang didapat dari seorang pelaku lain berinisial A yang saat ini belum ditemukan.

    “Kami terus melakukan surveilans untuk menemukan pelaku A di Samarinda,” tutupnya.

    BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro Narkotika Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026

    Ratusan Warga Batu Timbau Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Darurat Segera Digelontorkan

    Maret 29, 2026

    Halalbihalal IKMT Perkuat Silaturahmi, Dorong Peran Warga Toraja untuk Pembangunan Kaltim

    Maret 29, 2026

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    Maret 29, 2026

    IKMT Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Kaltim, Soroti Akses Fasilitas Pemerintah

    Maret 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.