Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»BLT Tidak Merata, Komisi I Pertanyakan Pendistribusian Daerah Perbatasan Bontang
    Advertorial

    BLT Tidak Merata, Komisi I Pertanyakan Pendistribusian Daerah Perbatasan Bontang

    AdminBy AdminJuni 10, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Yuli – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar rapat terkait pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT), untuk masyarakat terdampak Covid-19, Selasa (9/6/2020).

    Anggota Komisi l DPRD Kota Bontang H Maming, mempertanyakan bantuan kepada masyarakat yang berada di wilayah perbatasan yakni Sidrap Bontang Utara. Apakah mereka menerima pendistribusian BLT tersebut.

    Menurutnya wilayah tersebut masuk dalam kawasan Kota Bontang. Dimana masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut masih berdomisili dan memiliki KTP Bontang.

    “Daerah tersebut masuk dalam wilayah Bontang Utara, untuk itu jangan sampai saudara kita disana yang terdampak Covid-19 merasa kesulitan mendapat bantuan BLT,” tuturnya.

    Camat Bontang Utara, Sudi Prayitno menjelaskan kebijakan pada tahap pertama dan kedua tidak jauh berbeda pada wilayah Sidrap, keputusannya ialah wilayah tersebut masuk dalam wilayah PT Pupuk Kaltim (PKT).

    “Sehingga, PT PKT sudah memberikan jaminan kepada kami untuk bisa menyamakan dengan penerima BLT yang berada di luar wilayah Sidrap atau Bontang. Jadi yang diterima oleh warga di Sidrap ialah Rp 300 ribu berupa sembako dan Rp 200 ribu uang tunai,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keluarga Edi Anto Wong melalui kuasa hukum mendesak RSUD Abdul Wahab Sjahranie…

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.