Insitekaltim,Bontang — Guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Divisi Hukum dan Pengawasan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai penanganan pelanggaran kode etik dan sengketa pilkada. Kegiatan ini digelar beberapa waktu lalu di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Bontang, dengan dihadiri sekitar 60 peserta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih bertindak sebagai salah satu narasumber utama dalam bimtek tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan pilkada yang baik harus berlandaskan pada kode etik yang kuat.
“Kode etik harus menjadi fondasi setiap keputusan dan tindakan penyelenggara pilkada,” tegas Ramaon.
Ia menekankan bahwa asas-asas seperti mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, serta aksesibilitas harus dipegang teguh oleh para penyelenggara agar pilkada berjalan dengan tertib dan transparan. Hal ini sesuai dengan Pasal 8 hingga 20 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 yang menjadi rujukan utama.
Selain dari KPU Kaltim, narasumber dari Bawaslu Kota Bontang dan Kejaksaan Negeri Bontang juga turut mengisi materi dalam bimtek ini. Anggota Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bontang Hamzah menyatakan bahwa pelatihan ini dirancang agar PPK dan PPS mampu bekerja sesuai kode etik dan regulasi yang berlaku.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penyelenggara pilkada dapat melaksanakan tugasnya tanpa melanggar aturan,” ujar Hamzah.
Para peserta dibekali dengan materi mengenai kode etik oleh KPU Kaltim, penanganan sengketa oleh Bawaslu, serta potensi pelanggaran hukum dari Kejari Bontang. Hal ini, menurut Hamzah akan sangat membantu para penyelenggara di lapangan dalam meminimalisasi risiko pelanggaran.
KPU Kaltim tidak hanya menggelar bimtek di Bontang. Sebelumnya, kegiatan serupa telah diselenggarakan di Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kota Samarinda.
Ramaon Dearnov Saragih menegaskan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi pilkada kepada semua pihak yang terlibat.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memastikan pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang berjalan lancar dan sesuai aturan,” tutur Ramaon.
Dengan pelatihan yang terus dilaksanakan, diharapkan para penyelenggara pilkada di berbagai tingkatan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan dan akuntabel, demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang berkualitas.