Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hapkido Kaltim Bidik Sapuh Bersih 20 Kelas di Kualifikasi PON 2027

    September 12, 2026

    Menpora Erick Dorong Olahraga Jadi Mesin Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Berikut Ini 7 Tujuan Utama Raperda Produk Halal dan Higienis
    DPRD Samarinda

    Berikut Ini 7 Tujuan Utama Raperda Produk Halal dan Higienis

    LarasBy LarasMaret 23, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

    Inisiatif DPRD Samarinda ini dilakukan guna menyesuaikan dengan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat halal bagi produk atau barang olahannya.

    “Diharapkan produk UMKM dan usaha mikro bisa memiliki sertifikat halal dan higienis, mengingat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 bahwa produk yang masuk atau beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Anggota Pansus II DPRD Samarinda Laila Fatihah.

    Laila menjelaskan, terdapat tujuh tujuan pembentukan Raperda Produk Halal dan Higienis ini. Pertama, memberikan ketentraman batin, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat dalam mengonsumsi atau menggunakan produk atupun barang.

    Kedua, meningkatkan kesadaran kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Ketiga, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkan produk barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    “Memberikan kepastian ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat,” kata Laila menjelaskan tujuan keempat alasan disusunnya raperda itu.

    Kelima, menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha pentingnya produk halal dan higienis bagi masyarakat sehingga menjunjung sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

    Kemudian yang keenam, meningkatkan kualitas mutu dan daya saing produk di daerah berskala nasional sampai internasional, dan ketujuh, meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan sesuai dengan ketentuan.

    “Itu yang menjadi tujuan kami, kenapa kami mengusulkan adanya penyesuaian judul ini,” ujar politikus Partai Kebangkitan Pembangunan (PKB) ini.

    Selain itu, Laila menyampaikan, raperda itu diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengangkat citra produk dan barang UMKM lokal ke nasional bahkan internasional.

    “Juga menjadi salah satu sumber PAD yang mana produk ini dapat kita promosikan, baik itu kulinernya, souvenir yang berkaitan dengan wisata yang kita bisa promosikan menjadi penarik bagi wisata lokal,” pungkasnya.

    Laila Fatihah Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hapkido Kaltim Bidik Sapuh Bersih 20 Kelas di Kualifikasi PON 2027

    Ratu ArifanzaSeptember 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) optimistis Hapkido Kaltim mampu…

    Menpora Erick Dorong Olahraga Jadi Mesin Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

    September 12, 2026

    Polnes Borong 9 Prestasi di KMIPN VIII 2026, Bawa Pulang Empat Gelar Juara I

    September 12, 2026

    Ubah Gaya Hidup Sebelum Terlambat, Esensi Pencegahan Kerusakan Tulang Belakang

    September 12, 2026

    Data BPJS Karyawan PT WOTS Tak Ditemukan di Disnaker, Statusnya Kini Ditelusuri

    September 11, 2026
    1 2 3 … 3,335 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.