Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Bergilir, Perusda SKS Jadi Sorotan Komisi II DPRD Kalti
    DPRD Kaltim

    Bergilir, Perusda SKS Jadi Sorotan Komisi II DPRD Kalti

    AdminBy AdminMaret 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Menjadi giliran, kali ini Perusahaan Daerah Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (Perusda SKS) menjadi sorotan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim).
    Perusda SKS hadir memenuhi panggilan Komisi II dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kaltim, Gedung D, Selasa (3/3/2020)
    Perusda SKS dibentuk dengan penyertaan modal awal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebesar 5 Miliar. Namun dengan penyertaan modal tersebut hingga hari ini Perusda SKS tidak mampu menjadi salah satu penghasil sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan.

    “Hal tersebut terlihat dari minimnya kontribusi PAD yang disetorkan ke kas daerah dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Perusda dulu dibentuk dengan modal 5 miliar, kemudian sampai saat ini, deviden yang bisa didapatkan selama satu tahun lebih kurang hanya 200 juta, kemudian kontribusi PAD ke daerah lebih kurang hanya 17 juta,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang yang ditemui wartawan Insitekaltim.com usai rapat.
    Veridiana, sapaannya, mengatakan terjadi rangkap jabatan pada struktur organisasi Perusda SKS saat ini.
    “Jadi perusda ini hanya dijalankan oleh direktur operasional, merangkap menjadi direktur utama dan bagian keuangan. Karena, direktur utama mengundurkan diri dengan alasan sakit. Kemudian SKS ini tidak punya badan pengawas, karena badan pengawas sudah berakhir di bulan November tahun lalu,” jelas Veridiana.
    Komisi II DPRD Kaltim akan mengambil kesimpulan untuk berusaha memulihkan kinerja perusda sebelum nanti memberi rekomendasi terkait langkah penyelesaian yang akan diambil.
    “Jika memang sudah tidak bisa disehatkan kita akan bicara dengan pihak pemerintah bagaimana baiknya,” katanya.
    Lebih lanjut, rekomendasi khusus telah disampaikan yakni menunggu hasil audit.
    “Karena dari hasil audit akan kelihatan alur kasnya akan seperti apa, dan struktur organisasi akan terlihat masih punya organ atau tidak, jangan-jangan sudah banyak yang diamputasi atau sudah rontok,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029 Jahidin meninggal dunia pada Kamis…

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.