Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026

    Harga Ikan Laut di Pasar Segiri Mulai Stabil, Daging dan Bawang Masih Merangkak Naik

    Mei 21, 2026

    Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Berantas Pom Mini Ilegal, Andi Harun Ancam Cabut Izin SPBU yang Terlibat
    Pemkot Samarinda

    Berantas Pom Mini Ilegal, Andi Harun Ancam Cabut Izin SPBU yang Terlibat

    Adit MustafaBy Adit MustafaApril 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan tegas menyatakan bahwa pemerintahannya akan segera menerbitkan regulasi baru terkait penertiban pom mini di Kota Tepian.

    Teks: Ilustrasi Pom Mini (.ist)

    Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan dasar hukum yang jelas dalam mengatur aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) di tingkat lokal.

    “Rencana minggu ini akan kita mulai sikapi tentang pom mini. Keterangan paling lambat mungkin satu minggu ke depan surat itu akan kami edarkan dan kita sampaikan,” tutur Andi Harun, Selasa (16/4/2024).

    Menurutnya, regulasi baru ini diperlukan untuk mengatasi masalah keberadaan pom mini yang marak di Samarinda. Ia menyoroti pentingnya memberikan wewenang yang jelas kepada pemerintah daerah dalam mengatur penjualan BBM, baik secara grosir maupun eceran.

    “Kalau tidak dilarang tentu pemerintah akan ditanya punya kewenangan apa untuk membiarkan. Apakah kepala daerah atau pemerintah kota kabupaten punya kewenangan dalam mengatur soal penjualan BBM untuk kategori sub penyalur atau penjualan BBM secara eceran,” terang Andi Harun.

    Tak hanya itu, Andi Harun juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terlibat dalam penyaluran BBM kepada pengecer pom mini ilegal.

    “Kita bisa hentikan izin usahanya kalau ia melanggar dengan melakukan tindakan penjualan BBM kepada pengetap pom mini yang tidak mendapat izin legal usaha dari SKK Migas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

    Kebijakan ini diambil sebagai respons atas risiko dan kerugian yang ditimbulkan oleh keberadaan pom mini ilegal di Samarinda. Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tidak akan menoleransi keberadaan pom mini ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat.

    “Sebelum dan kita tidak mau itu terjadi lagi, sebaiknya kepada SPBU untuk tidak menjadi bagian turut serta di dalam ilegalnya penjualan BBM eceran di kota ini. Karena bisa mendatangkan bahaya, karena banyak menghilangkan nyawa,” tandas orang nomor satu di Kota Tepian itu.

    Regulasi baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam mengatasi permasalahan pom mini ilegal di Samarinda dan meningkatkan keamanan serta keselamatan masyarakat dalam penggunaan BBM.

    Andi Harun BBM Pom Mini
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    SittiMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tanah Grogot – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah di…

    Harga Ikan Laut di Pasar Segiri Mulai Stabil, Daging dan Bawang Masih Merangkak Naik

    Mei 21, 2026

    Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa

    Mei 21, 2026

    Pasar Segiri Lesu Jelang Iduladha, Pedagang Keluhkan Pembeli Mulai Berhemat

    Mei 21, 2026

    Sidak LPG Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Temukan Timbangan Error di SPBE Tanah Merah

    Mei 21, 2026
    1 2 3 … 3,100 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.