Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»Bentor Semrawut dan Penertiban Tak Konsisten Mengemuka di Musrenbangkel Kebonsari
    Pasuruan

    Bentor Semrawut dan Penertiban Tak Konsisten Mengemuka di Musrenbangkel Kebonsari

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Camat dan Lurah Saat Musrenbang di kelurahan Kebonsari
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kota Pasuruan – Lemahnya konsistensi penertiban lingkungan khususnya terkait keberadaan becak motor (bentor) yang kerap parkir di lokasi terlarang, menjadi sorotan utama warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo Tahun Anggaran 2027 yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026.

    Sejumlah ketua RT dan RW menyampaikan keluhan bahwa, penataan lingkungan selama ini belum berjalan berkelanjutan. Mereka menilai penertiban yang dilakukan kerap bersifat sementara tanpa pengawasan lanjutan, sehingga kondisi kembali semrawut dan mengganggu ketertiban lalu lintas serta kenyamanan warga.

    Ketua RW Kebonsari Mujib mengatakan, bentor yang telah ditertibkan sering kembali parkir di area terlarang. Menurutnya, tanpa pengawasan rutin upaya penertiban tidak akan berdampak jangka panjang.

    “Bentor sering kembali parkir di tempat yang sudah dilarang. Kalau tidak ada pengawasan lanjutan, kondisi akan kembali semrawut,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Ketua RT M Sahal, ia menilai persoalan bentor tidak bisa diselesaikan secara setengah-setengah dan memerlukan ketegasan serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya Dinas Perhubungan (Dishub).

    “Ini menyangkut lalu lintas dan ketertiban jalan. Aturannya harus jelas dan ditegakkan dengan tegas agar warga tidak terus dirugikan,” katanya.

    Menanggapi aspirasi warga, Camat Panggungrejo Hermanto menegaskan, Musrenbangkel bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk membahas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam penertiban lingkungan.

    “Penertiban tidak bisa setengah-setengah. Pemimpin harus berani mengambil risiko dan bertindak konsisten demi kepentingan bersama,” tegas Hermanto.

    Hermanto juga mengungkapkan, pihak kecamatan selama ini kerap tidak dilibatkan dalam kegiatan lintas OPD, termasuk dalam penertiban wilayah. Padahal, kawasan yang ditangani berada dalam kewenangan kecamatan.

    “Saya sampaikan secara terbuka kecamatan sering tidak dilibatkan dalam kegiatan lintas OPD seperti penertiban. Padahal objeknya berada di wilayah kecamatan,” terangnya.

    Ia pun meminta Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk memperkuat sinergi dalam penataan bentor serta melakukan operasi secara berkelanjutan agar hasil penertiban tidak bersifat sementara.

    “Kalau sudah ditertibkan jangan ditinggal. Dishub dan Satpol-PP harus berjalan bersama supaya penataan benar-benar efektif,” tuturnya.

    Sementara itu, Lurah Kebonsari Mulyono menyampaikan, seluruh aspirasi warga akan dihimpun dan diprioritaskan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran kelurahan.

    Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan tersebut, hingga ke tahapan perencanaan pembangunan berikutnya.

    Sebagai informasi, Musrenbangkel Kebonsari tersebut dihadiri Camat Panggungrejo Hermanto, Lurah Kebonsari Mulyono, serta perwakilan sejumlah OPD di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dishub Kota Pasuruan.

     

    Becak Motor Musrenbangkel Penertiban Lingkungan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi:menyampaikan…

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.