Insitekaltim, Samarinda – Rencana pembangunan kios sementara bagi pedagang Pasar Segiri pascakebakaran mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan, pihaknya belum menerima secara detail rencana pembangunan tersebut dari pemerintah kota.
“Kami belum menerima usulan secara rinci, baik itu pola pembangunan jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ungkapnya, Rabu 1 April 2026.
Ia menyebut, DPRD tidak ingin terburu-buru memberikan tanggapan sebelum mengetahui secara jelas konsep pembangunan yang akan dilakukan, termasuk jenis bangunan yang direncanakan.
“Kita ingin tahu dulu bentuknya seperti apa, apakah permanen, semi permanen, dan untuk kebutuhan jangka berapa lama,” jelasnya.
Deni menekankan aspek fungsi dan keamanan harus menjadi prioritas utama, terutama jika pembangunan bersifat sementara.
Menurutnya, kawasan pasar yang padat memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, sehingga perlu perhatian serius terhadap sistem keamanan, termasuk instalasi listrik dan akses darurat.
“Kalau memang bangunannya sederhana, minimal jalur evakuasi harus jelas. Karena risiko kebakaran di kawasan padat itu tinggi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti potensi penggunaan material seperti kayu ulin untuk bangunan sementara, yang dinilai perlu dikaji dari sisi keamanan dan fungsi.
“Yang paling penting itu fungsi dan keamanannya. Jangan sampai justru menimbulkan risiko baru,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan tempat sementara bagi pedagang agar aktivitas ekonomi bisa kembali berjalan.
“Kita berempati kepada pedagang. Mereka harus segera difasilitasi agar bisa kembali berjualan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah kota segera menyampaikan rencana detail pembangunan tersebut kepada DPRD agar dapat dikawal bersama, baik untuk jangka pendek maupun rencana revitalisasi Pasar Segiri ke depan.

