Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan menerapkan kebijakan yang mewajibkan perangkat daerah memprioritaskan hotel milik pemerintah daerah untuk kegiatan kedinasan.
Sikap tersebut berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengimbau perangkat daerah mengutamakan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, Pemkot Samarinda memilih tidak mengatur lokasi menginap aparatur dalam perjalanan dinas. Pemerintah seharusnya menciptakan ruang agar sektor swasta dapat berkembang, bukan membatasi aktivitas ekonomi dengan kebijakan yang mengarahkan pasar kepada usaha milik pemerintah.
“Kita tidak akan buat kebijakan seperti itu, karena sebenarnya ekonomi itu berputar di swasta. Kalau kita yang pernah belajar ekonomi yang benar, sebenarnya itu posisi pemerintah menyiapkan landasan agar ekonomi swastanya itu terbang, bukan justru menjadi penghalang, kita itu adalah regulator,” kata Andi Harun usai menghadiri pelantikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda di Hotel Five Premier Samarinda pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Andi menilai hotel-hotel swasta memiliki kontribusi langsung terhadap perekonomian daerah. Ketika tingkat hunian meningkat dampaknya tidak hanya dirasakan pengusaha hotel, tetapi juga pemerintah daerah melalui pajak, tenaga kerja hingga aktivitas usaha pendukung.
“Kalau pengusaha-pengusaha hotel ini okupansinya naik, kontribusi PAD-nya akan nyata, daya serap tenaga kerjanya nyata, meningkatkan hospitality kotanya juga nyata, termasuk support-nya terhadap UMKM,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan sikap Pemkot Samarinda yang tidak pernah mengeluarkan edaran agar aparatur yang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta harus menginap di penginapan milik pemerintah daerah.
Begitu pula terhadap tamu dari luar daerah yang datang ke Samarinda. Pemkot, kata Andi, tidak pernah mengatur agar tamu pemerintah maupun pihak lain harus menginap di hotel tertentu milik pemerintah.
“Kita juga tidak pernah atur supaya mereka menyebar di hotel yang ada di Samarinda,” katanya.
Hotel swasta selama ini sudah memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja. Karena itu, pemerintah tidak perlu menambah beban pelaku usaha melalui kebijakan yang berpotensi mengurangi pasar mereka.
“Saya jujur saja, pemerintah kota mungkin kurang kontribusi saya kepada PHRI dan teman-teman di hotel. Masa hotel yang kontribusi kami kecil, lalu saya bikin lagi sesuatu yang menyusahkan,” ucapnya.
Andi menegaskan Pemkot Samarinda tidak ingin menggunakan kewenangan pemerintah untuk mengarahkan aktivitas ekonomi secara berlebihan.
“Kalau kamu nggak bisa berbuat baik, maka jangan berbuat buruk,” tutupnya.

