Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menyisakan beban kewajiban pembayaran sekitar Rp411,01 miliar hingga Juli 2026. Sisa utang tersebut berasal dari kewajiban tahun anggaran 2024 dan 2025 yang belum seluruhnya terselesaikan akibat adanya kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut memaksa pemkot melakukan penyesuaian kebijakan fiskal. Sejumlah belanja pembangunan dikurangi agar anggaran dapat difokuskan untuk melunasi kewajiban kepada kontraktor, sekaligus menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat tanpa menambah utang baru.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, pemerintah saat ini berupaya menutup kekurangan dana melalui dua langkah utama, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi belanja.
Berbagai potensi pendapatan terus dioptimalkan, termasuk melalui kerja sama antardaerah serta kajian hukum terhadap peluang peningkatan penerimaan daerah.
“Yang kita optimalkan sekarang adalah dari sisi pendapatan. Kerja sama antardaerah kita tingkatkan supaya PAD bisa naik. Di sisi lain kita juga melakukan penghematan agar kondisi fiskal tetap terjaga,” ujar Marnabas, Jumat, 17 Juli 2026.
Persoalan utama yang dihadapi bukan berasal dari pelaksanaan program daerah, melainkan adanya kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat yang menyebabkan sejumlah pekerjaan yang telah selesai dikerjakan tidak dapat dibayarkan seluruhnya pada 2025. Akibatnya, pembayaran kepada kontraktor harus dialihkan ke APBD 2026.
“Pengeluaran pembangunan kita kurangi untuk menutup sekitar Rp400 miliar yang belum terbayarkan. Pak Wali Kota tidak ingin meninggalkan utang sehingga kewajiban itu menjadi prioritas,” katanya.
Hingga pertengahan Juli 2026 sekitar 50 persen dari kewajiban tersebut telah berhasil diselesaikan. Pemkot menargetkan sisa pembayaran dapat terus dilakukan secara bertahap seiring membaiknya kondisi kas daerah.
Meski sejumlah proyek pembangunan harus disesuaikan, ia memastikan program prioritas tetap berjalan. Pembahasan APBD Perubahan 2026 juga diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih longgar apabila pemerintah pusat menyalurkan kekurangan transfer.
“Kalau nanti ada penambahan dana kurang salur dari pusat tentu ruang fiskal kita akan lebih baik. Itu yang terus kita harapkan,” ucapnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemkot memilih menahan sejumlah pengeluaran yang dinilai belum mendesak sembari terus mencari sumber-sumber PAD baru agar pembangunan tidak terhenti.
Kondisi tersebut menjadi pelajaran penting agar pengelolaan fiskal daerah semakin adaptif terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat.
“Kita tidak boleh hanya mengeluh. Yang harus dilakukan adalah mencari potensi-potensi baru untuk meningkatkan PAD sekaligus melakukan penghematan pada sektor yang belum menjadi prioritas,” tegasnya.

