Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) memicu aksi protes di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 19 Oktober 2026.
Aksi tersebut dipicu meninggalnya seorang bayi yang diduga berkaitan dengan paparan asap karhutla. Selain kasus tersebut, TRC PPA mengaku menemukan anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan saat melakukan kunjungan ke rumah sakit, termasuk dua anak di kawasan Pelita 8, Samarinda.
Satu anak dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sementara satu anak lainnya disebut turut terpapar asap. Temuan itu menambah kekhawatiran terhadap dampak kabut asap, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan, pihaknya telah mengunjungi tiga anak yang menjadi perhatian terkait dampak kabut asap. Namun, jumlah laporan yang diterima belum seluruhnya dihimpun.
“Kami biasanya tidak pernah ikut demo untuk kepemerintahan. Tapi karena ini berkaitan dengan anak, maka kami harus maju,” kata Rina dalam aksi tersebut.
Kondisi di lapangan bertolak belakang dengan pernyataan yang menyebut situasi masih aman. Ia menilai pemerintah perlu melihat langsung dampak karhutla terhadap kesehatan warga, termasuk kondisi petugas yang bekerja memadamkan api.
Selama ini, TRC PPA mengaku ikut mendukung relawan pemadam kebakaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, dan petugas ambulans yang bekerja hingga malam hari. Dukungan diberikan berupa makanan dan minuman bagi petugas yang berjibaku menangani kebakaran.
Rina juga mengaku mengalami sakit selama dua pekan dan sempat menggunakan dua tabung oksigen. Pengalaman tersebut membuatnya mempertanyakan perlindungan bagi masyarakat yang terus terpapar asap.
“Paru-paru kita, saya saja dua botol oksigen kemarin, dua minggu saya sakit. Apalagi mereka bayi. Ini sampai kapan pemerintah mau peduli?” ujarnya.
TRC PPA Kaltim mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional karena kebakaran disebut masih berlangsung di sejumlah daerah, termasuk Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
“Kita bukan bicara Samarinda saja. Kubar masih menyala, Kukar juga masih menyala,” kata Rina.
Selain status bencana, pemerintah diminta melengkapi peralatan pemadaman dan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan. Menurut Rina, dukungan terhadap petugas harus menjadi bagian penting dari penanganan karhutla, terutama ketika kebakaran meluas dan paparan asap mengancam kesehatan masyarakat.
“Kalau kalian tidak bisa menetapkan ini sebagai bencana nasional, lengkapi peralatan untuk memadamkan api,” tegasnya.
Persoalan lain yang disoroti ialah polemik mengenai penyebab meninggalnya bayi yang menjadi pemicu aksi. Rina menyebut keluarga korban pernah menjelaskan bahwa bayi tersebut tidak mengalami gangguan pernapasan pada awalnya. Ia menyayangkan jika kondisi korban dipersoalkan tanpa melihat langsung situasi keluarga dan keterangan yang tersedia.
Meski demikian, dugaan keterkaitan kematian bayi dengan paparan asap tetap memerlukan konfirmasi medis agar penyebab kematian dapat dipastikan.
Penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan paparan asap, serta kesiapan fasilitas dan petugas di lapangan dinilai harus berjalan bersamaan.
Rina menyatakan akan bertahan di Kantor Gubernur Kaltim hingga gubernur menemui massa aksi. Ia bahkan menyebut siap bertahan sampai keesokan hari apabila tuntutan mereka belum direspons.
“Saya akan bertahan sampai gubernur datang, sampai besok. Walaupun saya harus ditangkap oleh kepolisian, saya tetap akan bersuara. Karhutla ini harus dihentikan,” tandasnya.

