Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Bawaslu Menunggu Laporan Awang Faroek Ishak, Siap Menindak Lanjuti
    Nasional

    Bawaslu Menunggu Laporan Awang Faroek Ishak, Siap Menindak Lanjuti

    MartinusBy MartinusJuli 3, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Bawaslu minta Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bisa melaporkan dugaan pelanggaran maupun kecurangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Dimana Awang Faroek Ishak menyebutkan paslon nomor urut 3 Isran-Hadi,  melakukan money politik.Hal ini diungkap di hadapan Publik  pada saat acara diskusi dengan tema” Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018, Senin (2/7/2018) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Samarinda

    Menurut Saipul ketua Bawaslu Kaltim kepada media diruang kerjanya di Jalan MT. Haryono menyebutkan bahwa dengan adanya partisipasi masyarakat yang terlibat dalam pengawasan dan Gubernur Kaltim  Awang  Faroek Ishak juga termasuk dalam bagian tersebut maka kami memberi apresiasi kalau bisa membantu dan tentunya harus dilengkapi dengan data pendukung
    “Sehingga  Bawaslu sebagai badan pengawasn bisa merespon atau menindak lanjuti apa yang disampaikan Awang Faroek Ishak sebagai awal permulaan untuk mengungkap kecurangan maupun money politik. Lebih baiknya loporan bisa dilakukan sebelum pencoblosan kalau dilakukan setelah pencoblosan akan mengalami kesulitan karena limitasi waktu penanganan sebuah pelanggaran adalah 7 hari setelah kejadian sehingga kemungkinan penanganannya terbatas disebabkan aturan yang mengatur tentang pilkada atau pemilu,”jelasnya
    Lain halnya kalau itu masuk dalam rana pidana umum waktunya sangat panjang, tapi kalau pelanggaran pilkada maupun pemilu waktu yang diberikan memang sangat  terbatas akan tetapi dalam konteks persoalan tersebut Bawaslu Kaltim selalu welcom dan siap menerima laporan dengan ketentuan yang sudah ada,”ungkap Saipul.
    Sebelumnya Bawaslu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa berpartisipasi untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan maupun pelanggaran yang dilakukan paslon maupun timses kepada paswas terdekat.Selama laporan cukup bukti maka kami akan menindak lanjuti,”ungkap Saipul
    Kami akan menunggu laporan resmi Awang Faroek Ishak terkait akan membuka seluruh penggaran atau kecurangan paslon nomor urut 3 Isran-Hadi, agar bisa membawa semua dukumen pendukung untuk bisa ditindak lanjuti sebagai awal bukti permulaan untuk dilakukan kepenyelidikan ketahap berikutnya. Tetapi lebih baiknya kalau mau gubernur ada temuan kecurangan atau pelanggaran bukan hanya paslon no.3 yang diungkap kalau mau seluruh paslon bisa di buka sehingga lebih objektif,”papar Saipul
    Jadi kalau juga ada dana luar negeri  masuk ke paslon nomor urut 3 sebagaimana yang diungkap Awang Faroek, itu jelas tidak dibenarkan dan tidak dibolehkan sumbangan dari asing masuk. Bantuan dana dari BUMN maupun BUMD tidak diperbolehkan bagi pasangan calon menerima apalagi dana bantuan asing, itu jelas-jelas tidak dibenarkan kalau itu terbukti paslon bisa di diskualifikasi (gugur).
    “Tetapi sebagaimana yang disampaikan gubernur tentu harus bisa dibuktikan dan kami Bawaslu akan muda untuk menindak lanjuti kalau itu sampai terjadi, bisa minta bantuan BI kalau itu ada transaksi keuangan,”papar Saipul
    Sebelumnya Awang Faroek Ishak menyebutkan bahwa  paslon nomor urut tiga Isran – Hadi , diduga melakukan money politik di kontestan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.Permain*n politik uang yang dilakukan oleh nomor 3 bukan hanya di tingkatan Kaltim akan tetapi mereka melakukan dengan cara bermain di quick count , melibatkan beberapa lembaga survei nasional,”ungkapnya
    Awang Faroek Ishak menyampaikan dalam forum terbuka bahwa tidak ada lembaga survei yang tidak dibayar. Jadi menurutnya masyarakat Kaltim terlena terhadap Quick Count, selain itu untuk memastikan siapa pemenangnya kita masih harus menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Kaltim,”papar Awang
    Awang,menyebutkan  bahwa kata dia,”dirinya memiliki data yang  nantinya menjadi dasar laporan ke Bawaslu Kaltim  dan Polda Kaltim terkait dugaan money politk yang dilakukan oleh Isran- Hadi, dan saya siap jika nantinya diminta sebagai saksi oleh Polda Kaltim maupun Bawaslu,”kata Awang Faroek Ishak.
    Wartawan sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Bangun Basis hingga 1.971 RT, Helmi Siapkan Mesin Gerindra Hadapi Pilwali Samarinda

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Nur AjijahJuli 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Awang Khaliq mengatakan, sebagai…

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,216 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.