Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawaslu Kaltim : Harapkan Warga Tolak Politik Uang, Ada laporkan
    Daerah

    Bawaslu Kaltim : Harapkan Warga Tolak Politik Uang, Ada laporkan

    MartinusBy MartinusApril 16, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda-Menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan, besok Rabu (17/4/2019), Bawaslu Kaltim menghimbau kepada warga untuk tolak politik uang, dan akan memberikan sanksi kepada pemberi dan penerima uang dengan pidana selama 1,5 tahun.

    Menurut Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bahtiar mengatakan, bahwa untuk politik uang yang tengah diproses saat ini di daerah Kutai Timur dan Kutai Kartanegara,masih belum terbuka, karena dalam proses pendalaman dan pengumpulan bukti.
    “Untuk kami sendiri kesulitannya yaitu terkait dengan bukti, saksi.Dimana saksi ini biasanya tidak ingin mengungkapkan karena ia juga terlibat dalam politik uang, lalu terkait dengan strategi yang digunakan pelaku pembagian uang,” Kata Saiful.
    Ia juga menambahkan, bahwa di Samarinda untuk politik uang sementara belum ada. Namun, sudah teridentifikasi di daerah Sambutan, dan sudah ditelusuri Bawaslu Kota Samarinda.
    “Tidak ingin menyebutkan identitas pelaku, Saipul memberi petunjuk bahwa pelaku berasal dari caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten,”terangnya

    Bawaslu meminta agar masyarakat untuk melaporkan apabila ada politik yang berbau uang, yang dilakukan oleh para caleg maupun oknum penyelenggara pemilu melalui telepon atau whatsapp, atau bisa datang ke Panwaslu terdekat.(Ernita)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Andi Faizal Tanpa Penantang, Musda Golkar Bontang Tetap Junjung Mekanisme Organisasi

    Juni 27, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026

    Tatap 2029, Gerindra Samarinda Targetkan 13 Kursi DPRD dan Kawal Program Presiden Prabowo

    Juni 25, 2026

    Nahkodai PSI Bontang, Ridho Lapatau Tancap Gas Bentuk Struktur Kelurahan dalam 30 Hari

    Juni 25, 2026

    Perebutan Kursi Ketua Dimulai, Golkar Bontang Buka Penjaringan Jelang Musda VIII

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    R’syaJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan konflik kehutanan di Indonesia tidak akan…

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026

    Hetifah: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Kebijakan Hadapi Ketidakpastian Global

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,175 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.