
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi menggelar serap aspirasi masyarakat (reses) di Kampung Tator RT. 24 dan 26 Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (18/11/2022) malam.
Dalam kegiatan tersebut masyarakat banyak menyampaikan usulan dan keluhan terkait drainase dan semenisasi jalan serta normalisasi parit di lingkungan mereka.
Dari usulan tersebut, Basti Sangga Langi mengatakan sudah terdapat beberapa yang akan segera direalisasikan segera, namun ada juga pembangunan yang hanya bisa dilanjutkan di tahun yang akan datang.
Yang nanti akan direalisasikan segera, antara lain semenisasi jalan di lingkungan RT 26 yakni di Jalan Pasundan Poros, pengerjaan dilaksanakan pada November ini, termasuk pembangunan tempat wudu dan toilet di salah satu mesjid di RT 24.
“Saya sudah berkoordinasi dengan kontraktornya, dalam waktu dekat akan dikerjakan,” jelasnya.
Selain itu, terkait perbaikan drainase dan normalisasi parit, Basti Sangga Langi menjelaskan jika kedua poin tersebut akan dikerjakan di tahun 2023 dari APBD murni.
Pengejaran tersebut tidak hanya terfokus pada RT 24 dan 26 namun menyasar seluruh wilayah Sangatta dengan anggaran yang disiapkan sebanyak Rp35 miliar.
“Sebetulnya Rp35 miliar seharusnya dikerjakan tahun ini. Namun karena faktor regulasi dari Kemendagri, maka ditunda ke tahun depan,” jelasnya.
Perlu pembenahan drainase dan normalisasi parit di ibukota Kabupaten Kutai Timur ini, karena berdasarkan survei oleh pihaknya seluruh drainase dan parit air mengalami kebuntuan akibat tumbuhnya tanaman liar dan lumpur.
“Contoh seperti di Jalan Pendidikan drainase penuh lumpur dan rumput, maka itu perlu di keruk dan diperbaiki,” tandasnya.