
Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi meminta seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kutai Timur harus miliki kantor cabang yang mudah di akses oleh masyarakat.
Tuntutan adanya kantor cabang tersebut, berkaca dari beberapa kejadian di mana masyarakat sulit menjangkau kantor-kantor perusahaan, khususnya yang berada dalam wilayah PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Perusahaan sebarkan lowongan pekerjaan, tapi saat masyarakat ingin melamar, tidak bisa masuk wilayah perusahaan KPC ini, karena itu saya minta sediakan kantor cabang yang bisa dijangkau masyarakat,” ujarnya kepada Insitekaltim, Rabu (2/11/2022).
Tidak hanya anak perusahaan KPC, namun menurutnya penyediaan kantor cabang merupakan keharusan bagi seluruh perusahaan dan investor yang menanamkan modalnya di Kutim.
“Kalau investasinya di sekitar Sangatta, harus punya kantor cabang di Sangatta. Jika di Bengalon harus ada kantor cabang di Bengalon,” terangnya.
Infrastruktur kantor cabang pun tidak selamanya harus dibangun. Perusahaan bisa memberdayakan bangunan milik masyarakat salah satunya penggunaan ruko dengan sistem sewa pakai.
Hal ini sangat efektif, tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh informasi atau melamar pekerjaan namun bisa berdampak pada ekonomi masyarakat dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Manfaatkan ruko masyarakat, jadi untuk memasukkan lamaran pekerjaan tidak langsung ke kantor induk, jadi bisa lewat kantor-kantor cabang,” tandasnya.