Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Basti Sangga : Gak Mungkin Selesai, Kalau Mantan Kepala Desa Gak Datang
    Advertorial

    Basti Sangga : Gak Mungkin Selesai, Kalau Mantan Kepala Desa Gak Datang

    AdminBy AdminSeptember 9, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Persoalan sengketa lahan di Desa Sepaso Selatan tak kunjung mendapatkan titik temu.

    Pasalnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua terkait persoalan sengketa lahan di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) itu tak dihadiri PT KPC dan mantan Kepala Desa Sepaso Selatan.

    Terkait ketidakhadiran mantan Kepala Desa Sepaso Selatan yang merupakan kunci utama permasalahan, Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim tidak yakin permasalahan dapat diselesaikan.

    “Saya lihat sengketa Jalan Rawa Indah itu kan harusnya mantan kepala desanya yang hadir. Karena kalau mantan kepala desanya tidak ada, ya tidak mungkin juga bisa selesai karena yang masyarakat inginkan adalah mempertanyakan ke beliau. Apa sebenarnya alasan menjual lahan mereka,” terang Basti, Rabu (9/9/2020).

    Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi oleh kepala desa yang menjabat sekarang yaitu Sadaruddin, karena harus mencari cara untuk menyelesaikan persoalan lahan yang ditinggalkan mantan kepala desa hingga bertahun-tahun.

    “Biar Pak Kepala Desa yang sekarang ini lega. Saya kasihan juga dengan beliau. Karena kalau masyarakat mengatakan bahwa persoalan ini karena kepala desa, ya kasihan juga. Paling tidak, untuk menyelesaikan persoalan ini, kepala desa yang dulu menjual lahan itu harus dihadirkan di sini,” ujarnya.

    Politikus Partai Amanat Nasional ini yakin walaupun permasalahan diselesaikan dari bawah yaitu dalam ranah desa maupun kecamatan, tidak akan bisa terselesaikan. Ia berharap mantan kepala desa bisa hadir agar masalah ini bisa segera tuntas.

    “Harapan kita bagaimana mantan kepala desa ini bisa dihadirkan, agar segera persoalan ini selesai. Kalau nggak hadir biar kita mau rapat berapa kali, tetap juga KPC bilang Pak Asikin yang menjual lahan ke mereka. Tapi kalau Pak Asikin nggak ada seperti ini, walaupun pihak KPC ada, kita tanya apa alasan menjualnya kan tidak bisa juga mereka jawab,” terangnya.

    Basti juga sampaikan jika perangkat desa maupun perwakilan masyarakat ingin merencanakan penjadwalan ulang, harus menghadirkan tokoh terkait agar lekas selesai permasalahan ini.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026

    Perluas Akses Bantuan Sosial, Pemkot Samarinda Libatkan ASN hingga Pengurus RT

    Oktober 20, 2026

    Saefuddin Zuhri: Disiplin dan Gotong Royong Harus Menjadi Fondasi Gerakan Pramuka

    Oktober 20, 2026

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.