
Insitekaltim,Sangatta – Ketua DPRD Kutim Joni mengapresiasi rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp 112 miliar dari Provinsi Kaltim untuk infrastruktur jalan dari ruas Simpang Empat Kaliorang Kutim menuju Talisayan Berau.
Rencana pengalokasian anggaran tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras, dilansir Antaranews kaltim, pada 10 November 2022.
“Sebagai masyarakat sekaligus sebagai Ketua DPRD Kutim, saya mengapresiasi provinsi atas rencana pengalokasian anggaran untuk infrastruktur jalan dari Kaliorang menuju Talisayan, harapannya bisa terealisasi,” ujarnya saat dihubungi Insitekaltim, Sabtu (12/11/2022).
Ia mengatakan, bahwa perbaikan jalan menjadi pembangunan prioritas Kabupaten Kutim, namun terdapat ruas-ruas yang tidak bisa di jangkau oleh APBD Kutim, karena itu perlu sokongan APBD Kaltim.
Jalan rusak dan belum tersentuh pembangunan menimbulkan gejolak ekonomi, di mana harga barang tinggi yang berbanding terbalik pada pendapatan masyarakat, oleh karena itu harus ada upaya bersama pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menyelesaikan permasalahan jalan ini.
“Setidaknya ada tambahan lagi dari provinsi, karena masih banyak akses di daerah belum tersentuh pembangunan,” jelasnya.
Tidak hanya infrastruktur jalan, Politisi PPP ini pun mengingatkan Anggota DPRD Kaltim perwakilan Sangatta Kutim untuk selalu sigap dan siap memperjuangkan dan mempertahankan usulan-usulan pembangunan infrastruktur yang sudah masuk dalam APBD Kaltim 2023.
“Agar rencana itu tidak hilang dan anggaran provinsi ini tidak dialihkan untuk yang lain,” tandasnya.