Insitekaltim, Samarinda – Kota Balikpapan mencatat skor Evaluasi Mandiri (EM) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nilai 939,19. Hasil evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi administrasi yang kini berlangsung di tingkat provinsi sebelum penilaian nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan, seluruh kabupaten/kota di Kaltim telah menyelesaikan tahapan Evaluasi Mandiri yang berlangsung pada 10 Februari hingga 14 Mei 2026. Dalam tahap tersebut, pemerintah daerah menginput capaian indikator KLA tahun 2025 melalui aplikasi berbasis web sesuai SK Menteri PPPA RI Nomor 24 Tahun 2024.
“Seluruh kabupaten/kota di Kaltim telah merampungkan tahapan Evaluasi Mandiri pada 10 Februari hingga 14 Mei 2026. Proses ini dilakukan dengan menginput capaian indikator KLA tahun 2025 melalui aplikasi berbasis web, sesuai dengan SK Menteri PPPA RI Nomor 24 Tahun 2024,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tingkat Provinsi Kaltim di Samarinda, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, verifikasi administrasi tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung hingga 15 Juli 2026. Setelah itu, hasil verifikasi akan dilaporkan kepada KemenPPPA pada 1–15 Oktober 2026 sebagai bagian dari rangkaian penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak tingkat nasional.
Penilaian KLA mengacu pada 24 indikator yang terbagi dalam enam unsur, meliputi kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif termasuk pencegahan perkawinan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan, perlindungan khusus anak, serta pengembangan kecamatan, desa dan kelurahan layak anak.
Berdasarkan hasil Evaluasi Mandiri 2026, Kota Samarinda berada di posisi kedua dengan skor 936,09, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara 935,60, Kota Bontang 925,12, Kabupaten Kutai Timur 906,64, Penajam Paser Utara 883,26, Kabupaten Paser 845,60, Kabupaten Kutai Barat 828,01, Kabupaten Berau 748,02, dan Kabupaten Mahakam Ulu 723,41.
Syarifah menambahkan, pada 2025 sebanyak sembilan kabupaten/kota di Kaltim berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak. Capaian tersebut didukung pengembangan berbagai layanan publik ramah anak, di antaranya Sekolah Ramah Anak (SRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Verifikasi administrasi menjadi tahapan lanjutan dalam proses evaluasi KLA sebelum penetapan hasil penilaian di tingkat nasional oleh KemenPPPA.

