Insitekaltim,Sangatta – Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditetapkan menjadi ibu kota negara baru Indonesia dengan nama Nusantara. Tentunya akan beragam bahasa yang masuk ke Kaltim. Karena itu untuk mempertahankan bahasa ibu, maka muatan lokal sekolah harus mengutamakan bahasa lokal yakni Bahasa Kutai.
Penerapan Bahasa Kutai dalam pelajaran muatan lokal saat ini di Kutim mulai diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna menjaga tidak punahnya bahasa daerah Kalimantan.
Provinsi Kaltim memiliki beragam bahasa daerah di antaranya, Bahasa Kutai, Dayak, Banjar, Paser, Berau, dan lainnya. Tapi untuk sementara yang ditekankan penggunaannya adalah Bahasa Kutai.
“Pertama Bahasa Kutai, kemudian akan menyusul bahasa daerah lainnya,” kata Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, Senin (21/8/2023).
Disdikbud Kutim menekankan implementasi Bahasa Kutai dan pelajaran muatan lokal terfokus untuk siswa kelas I dan IV jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) untuk membentengi pengaruh bahasa luar (bukan Kaltim) dan juga untuk melestarikan budaya lokal.
“Kalau kita tidak membentengi atau melestarikan budaya dan bahasa kita (bahasa Kutai) maka nanti tidak ada lagi kita dengar kata etam, nyawa yang ada nanti, elu, gue. Jadi inilah cara kita membentenginya,” tutur Mulyono.
Untuk mengaplikasikannya, Disdikbud Kutim menggelar workshop dan pelatihan pada guru-guru SD yang dilakukan secara bergantian mulai dari wilayah zona II Disdikbud Kutim.
Harapannya dilaksanakan workshop ini, dapat mencetak guru-guru yang mampu mengajarkan muatan lokal lewat penggunaan modul Ajar Bahasa Kutai yang telah dipersiapkan oleh Disdikbud Kutim.
“Dengan workshop semua guru sudah punya satu pemahaman, sehingga dalam menerapkan program ini di sekolah bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.