Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bahas RUU Ekonomi Kreatif, Sa’ Bani : Harus Ada Batasan
    Daerah

    Bahas RUU Ekonomi Kreatif, Sa’ Bani : Harus Ada Batasan

    MartinusBy MartinusJuli 4, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kedatangan Komisi X DPR RI ke Kalimantan Timur merupakan langka maju dalam rangka menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyaralat terkait rancangan undang undang ekonomi kreatif, Kamis (4/8/2019) bertempat di Lantai II Kantor Gubernur Kaltim

    Menurut M. Sa’bani Plt.Sekprov Kaltim, mengatakan bahwa kunjungan Komisi X DPR RI yang langsung di pimpin Wakil Ketua Hetifah Sjaifudin merupakan langka maju yang langsung menyerap aspirasi dari daerah dan salah satunya Kaltim
    “Rancangan undang-undang tentang ekonomi kreatif dimana tujuannya untuk mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian secara global untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara,” ucapnya
    Lebih jauh kata Sa’bani, RUU tersebut bahwa ekonomi kreatif sebenarnya adalah inovasi dari berbagai produk baik dibidang seni, komoditi dan sebagainya.
    “Saya pikir di daerah perkotaan ada banyak generasi muda yang memiliki kreatifitas cukup tinggi dimana hal tersebut bisa difasilitasi dan dikomunikasikan agar aktivitas tersebut bisa menghasilkan sesuatu terutama dibidang ekonomi,” tutur Sa’ Bani
    Melihat perekonomian saat ini, untuk dilepas ke perbankan, bisa membuat komunitas-komunitas muda akan merasa cukup sulit dikarenakan suku bunga yang tinggi.
    “Untuk memberi dukungan, pemerintah pusat memberikan intervensi terkait bunga bank yang ditetapkan sebesar 7% yang diharapkan akan meringankan masyarakat terkait RUU ekonomi kreatif ” jelasnya
    RUU ekonomi kreatif ini diharapkan tetap menjunjung tinggi etika moral dan keagamaan yang ada di Indonesia.

    Saya harap untuk kedepannya, RUU ekonomi kreatif juga memberi batasan etika moral dan agama agar tidak lepas dan meluas,” tutup Sa’ Bani. (Nada)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    IraSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan menjadi perhatian terhadap kesehatan masyarakat,…

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Istri Wagub Kaltim Bagikan 500 Masker dan Siapkan Bantuan Relawan

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,310 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.