Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Bachtiar Wakkang Kesal, Ada Perusahaan Tak Penuhi Hak Karyawannya
    DPRD Bontang

    Bachtiar Wakkang Kesal, Ada Perusahaan Tak Penuhi Hak Karyawannya

    MartinusBy MartinusNovember 26, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Romi – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Bontang  – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW), Kembali kesal dengan salah satu perusahaan yang ada di Bontang.
    Kekesalannya lalu diupload ke media sosial, melalui status kritikan di Facebook. Bukan tanpa sebab, perusahaan yang dikritiknya itu, tidak juga memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji karyawanya.
    Perusahaan tersebut yaitu, PT. Nawakara Persada Nusantara, yang sejak 7 bulan yang lalu masih belum memenuhi hak dari karyawanya.
    “Dalam kurung waktu 7 bulan ini belum dibayarkan sampai sekarang, yang dibayarkan hanya pesangon saja”, ucap BW sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019) lalu.
    Lebih lanjut, politisi Nasdem yang gemar menuangkan kritikannya di media sosial ini mengatakan, sejauh ini sudah ada 16 orang yang melapor padanya. Mulai dari, jam lembur hingga tunjangan, belum juga dibayarkan perusahaan kepada karyawannya.
    “16 orang itu kemungkinan masih bertambah, baru saya dengar lagi katanya ada pemutusan secara sepihak karyawan,” sebutnya.
    BW melanjutkan, pihak terkait meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga harus mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan perkara tersebut.
    “Jangan selalu berlindung dalam UU No 23,”tegasnya.
    Lebih lanjut, BWmenyampaikan pihaknya sudah menjadwalkan pada bulan Desember yang akan datang.
    “Kalau memang dia (Nawakara) tidak bisa menyelesaikan maka akan dipanggil dan kalau sudah dipanggil tapi tetap tidak bisa maka kami akan mendorong DPRD untuk menggunakan hak Panitia Khusus (Pansus) tenaga kerja” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Tak Gentar Bersaing, DPRD Samarinda Dukung Putra-Putri Daerah ke Nasional

    April 8, 2026

    Dari TOD hingga Terowongan, HMI Samarinda Sampaikan Rekomendasi Strategis ke DPRD

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.