Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Awas Riba! Jangan Tukar Uang Di Pinggir Jalan
    Pemkot Samarinda

    Awas Riba! Jangan Tukar Uang Di Pinggir Jalan

    LarasBy LarasApril 17, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengimbau masyarakat Kota Samarinda untuk tidak melakukan penukaran uang baru di pinggir jalan atau tempat-tempat yang tidak resmi.

    Wali Kota Andi Harun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/0711/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran. Surat edaran tersebut dikeluarkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan tindak kriminal, seperti penipuan uang palsu, rawan perampokan, dan riba.

    “Kita melarang masyarakat untuk melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Sudah ada surat edarannya. Jangan lagi tukar di pinggir jalan,” tegas Andi Harun sewaktu mengisi acara buka bersama di Islamic Center Kota Samarinda, Minggu (16/4/2023).

    “Ditakutkan ada kriminalitas di situ, entah uang palsu, ada yang rampok, dan karena mereka mematok nilai tinggi jadi riba, haram itu,” sambungnya.

    Riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan. Namun dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah adanya penambahan pokok utang yang berarti peminjam akan mengembalikan pinjamannya lebih daripada jumlah yang ia pinjam.

    Dalam Islam praktik riba adalah haram. Berdasarkan Surah Al-Baqarah ayat 275 yang berarti “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.

    Karena itu Andi Harun mengimbau agar masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk datang ke bank atau mobil kas keliling yang disediakan oleh bank.

    “Kalau mau tukar uang ke bank, atau itu yang mobil keliling punya bank ada. Lebih aman,” imbaunya.

    Politikus Partai Gerindra ini berharap agar masyarakat menjaga keberkahan di Bulan Ramadan dengan menghindari praktik riba. Ia menjelaskan bahwa keberkahan dalam setiap kegiatan dan aktivitas itu penting agar Kota Samarinda terhindar dari bencana dan azab akibat kemurkaan Allah SWT.

    Andi Harun Bank Riba
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.