Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»ASN Kutim akan Mendapatkan Pelayanan Pendampingan Hukum
    Advertorial

    ASN Kutim akan Mendapatkan Pelayanan Pendampingan Hukum

    SeliBy SeliJune 16, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengisi acara pembukaan acara sosialisasi pelayanan pendampingan hukum pegawai ASN di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (16/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kutim agar memberikan fasilitas pendampingan hukum untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN).

    Untuk mempersiapkan itu semua, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang meminta kepada pihak terkait untuk mendata pegawai ASN di Kutim.

    Suasana acara sosialisasi pelayanan pendampingan hukum pegawai ASN di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (16/6/2021)

    Setelah itu ia juga meminta untuk mendata hak pegawai ASN yang belum tercapai.

    “Dewan pengurus Korpri Kutim agar bisa menjadi wadah bagi pegawai ASN kita,” ungkap Kasmidi saat membuka acara sosialisasi pelayanan pendampingan hukum pegawai ASN di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (16/6/2021)

    Salah satu hak pegawai ASN ialah mendapatkan pelayanan pendampingan hukum. Untuk itu, Kasmidi sangat mendukung Dewan Pengurus Korpri Kutim dalam melancarkan program tersebut.

    “Saya sangat mengapresiasi Sekretariat Korpri Kutim yang telah memberikan pelayanan pendampingan hukum bagi pegawai ASN di Kutim,” ucap Kasmidi.

    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang foto bersama dengan Dewan Pengurus Korpri, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkppinda)

    Pasalnya Dewan Pengurus Korpri Kutim bekerja sama dengan pos bantuan hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri.

    Dimana LKBH Korpri berfungsi memberikan layanan hukum bagi anggota Korpri atau ASN secara gratis.

    Adapun produk hukum yang dimaksud antara lain konsultasi hukum perdata dan pidana, mediasi hukum perdata, penyuluhan hukum perdata dan pidana serta pendampingan saat penyidikan hukum perdata dan pidana.

    Kasus hukum yang disebutkan tidak hanya kasus yang berkaitan dengan pekerjaan namun juga meliputi permasalahan hukum yang bersifat personal atau pribadi.

    “Ternyata layanan ini juga diperuntukkan pegawai ASN yang sudah purna tugas. Sehingga saya meminta kepada Sekretariat Korpri untuk memberikan seluruh data ASN di Kutim,” pungkas Kasmidi.

    Ia berharap pelayanan lainnya di luar klinik dan pendampingan hukum Korpri juga dapat diberikan kepada pegawai ASN di Kutim. Segala program untuk memberikan hak pegawai ASN agar tercapai.

    “Seperti memberikan perumahan bagi pegawai ASN itu supaya diwujudkan,” tutup Kasmidi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS)…

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026

    Dinsos Kaltim Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Bangku Sekolah

    July 29, 2026

    Tekan Inflasi, BPS Minta Penguatan Komoditas Lokal Harus Berkelanjutan

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.