Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Arfan Sepakat Dengan Keputusan Pemkab Tentang RPJMD tahun 2021-2026
    Advertorial

    Arfan Sepakat Dengan Keputusan Pemkab Tentang RPJMD tahun 2021-2026

    SeliBy SeliApril 27, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur, Arfan bersama Bupati Kutai Timur dan Wakil Bupati, Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang usai penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kutai Timur tahun 2021-2026 di Gedung DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (27/4/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur, Arfan sepakat dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

    Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kutim tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Bukit Pelangi pada Selasa (27/4/2021).

    Menurut Arfan seluruh harapannya dan Anggota Dewan lainnya sudah tertuang di dalam keputusan yang diambil bupati dan wakil bupati Kutim.

    Seperti diketahui, penetapan RPJMD sudah melalui beberapa tahapan diantaranya penyampaian pemerintah mengenai ranwal RPJMD, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi kemudian rapat kerja Bapemperda bersama Pemkab.

    “Tentu sudah sesuai, karena keputusan ini sudah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemkab melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sudah bekerja sehingga hari ini dilakukan kesepakatan penandatanganan” jelasnya kepada awak media.

    Wakil Ketua ll DPRD Kutai Timur (Kutim) Arfan saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-11 tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kutim tahun 2021-2026 di Gedung DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (27/4/2021).

    Adapun keputusan yang sudah disepakati bersama diantaranya mengacu pada visi misi Bupati mulai dari pembangunan infrastruktur, jembatan, umkm center dan sebagainya.

    Arfan mengatakan, harapan-harapan yang diinginkan DPRD tidak ada yang berubah dari ranwal yang lalu.

    “Hanya saja kami menyesuaikan dengan program pemerintah terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sehingga tidak ada lagi program-program yang tumpang tindih termasuk pokok pikir (Pokir) DPRD” ucapnya.

    Arfan menambahkan “untuk selanjutnya kita tinggal menunggu pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait hasil RPJMD tahun 2021-2026” sambungnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Ratu ArifanzaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendesak aparat penegak hukum…

    Dewan Pendidikan Kaltim Minta Dana BOSKIN Lebih Berdampak pada Mutu Lulusan

    Oktober 22, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    Saksi Tak Tahu Status HPL Separi di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,400 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.