
Insitekaltim,Sangatta – Kondisi Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung yang rusak parah kembali disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim.
Wakil Ketua II DPRD Kota Arfan mengatakan perbaikan bukan semata menjadi tugas dari pemerintah. Pihak swasta pun bisa menaruh perhatian pada spot-spot jalan yang memprihatinkan. Apalagi jalan tersebut juga dilalui oleh perusahaan terkait.
Terhadap Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung, Arfan mengutarakan jika PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah berkomitmen lewat anggaran CSR-nya untuk peremajaan dan perbaikan jalan kabupaten itu.
Namun hingga kini, tindak lanjut dari perbaikan tersebut tidak terlihat sebab kondisinya masih rusak parah bahkan di beberapa titik pun jalan tersebut terancam longsor.
“Nah kita pertanyakan KPC mana komitmennya, jika sudah kok tidak kelihatan progresnya,” kata Arfan.
Komitmen KPC tersebut tertuang dalam surat kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak pemerintah, DPRD dan KPC saat perpanjangan izin perusahaan.
“Kan sudah ada kesepakatan itu peremajaan jalan itu, mau ditangani dengan semenisasi atau jenis lainnya, yang penting jalan itu mulus. Tidak seperti sekarang, sangat rusak dan tidak memungkinkan dilintasi,” ungkapnya.
Adapun terkait penimbunan di titik rusak terparah, Arfan menanggapi jika penimbunan tersebut tidak berefek pada berkurangnya jalan rusak, sebab usianya dipastikan hanya sebentar. Apalagi ketika dilanda hujan, jalan akan kembali rusak.
“Kami tidak ingin seperti itu. KPC harus benar-benar memperbaiki jalan kabupaten itu. Apalagi sudah disepakati bersama,” tandasnya.