
Insitekaltim,Sangatta – Para tenaga kesehatan (nakes) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kutim yang baru saja dilantik sumringah setelah mendapatkan angin segar dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah menjanjikan akan menaikan insentif mereka dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta dengan pertimbangan peningkatan APBD Kutim.
“Saya akan menaikkan insentif PPPK dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta, karena beberapa faktor dan APBD kita meningkat,” ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (26/6/2023).
Dengan peningkatan APBD yang diprediksi terjadi di APBD Perubahan Kutim 2023, maka pemerintah akan melakukan penyesuaian anggaran belanja daerah. Oleh sebab itu besar kemungkinan kenaikan insentif PPPK mulai sejak anggaran pergeseran tahun ini.
“Kenaikan insentif, karena kita menyesuaikan anggaran yang meningkat. Kemungkinan di APBD Perubahan,” ujarnya.
Dengan kenaikan insentif tentu akan berdampak pada kesejahteraan PPPK dimana jika ditotalkan dari gaji Rp2,5 juta dan insentif Rp4 juta mencapai Rp6,5 juta, belum lagi ditambah dengan tunjangan.
Maka dari itu dirinya berharap, kenaikan insentif ini bisa menjadi motivasi dan penyemangat para nakes dalam bekerja memberikan pelayanan pada masyarakat maupun membantu kinerja pemerintah.
“Ini merupakan penyemangat untuk bekerja. Semoga bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan daerah,” tandasnya.