Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Arang Jau Dorong Pemkab Kutim Gali PAD  Di Luar Tambang
    Advertorial

    Arang Jau Dorong Pemkab Kutim Gali PAD  Di Luar Tambang

    AdminBy AdminJuni 27, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arang Jau mendorong pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) selain dari sektor pertambangan.

    Kutim memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga pertanian. Namun, sangat disayangkan sumber PAD Kutim yang diandalkan kebanyakan dari sektor pertambangan.

    “Selama ini kan Kutim mendapat PAD kebanyakan dari sektor pertambangan, ini sayang, padahal Kutim banyak SDAnya selain tambang,” ungkap Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu kepada insitekaltim.com, Senin (27/6/2022)

    Menurut Arang Jau anggota dewan daerah pemilihan (dapil) III itu, Kutim berpeluang untuk mengambil sumber PAD dari sektor yang lain. Ia memberikan contoh misalnya sektor perkebunan kelapa sawit, pariwisata dan sarang burung walet.

    “Pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit, pariwisata, hingga sarang burung walet itu kan belum masuk juga karena belum tercantum di peraturan daerah (perda),” bebernya.

    Oleh karena itu, perda retribusi di Kutim tengah diperbaiki. Dimana pajak gedung sarang burung walet akan dimasukkan dalam perda retribusi.

    Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk menggali sumber PAD lagi agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim bisa maksimal.

    “Kami mendorong pemerintah untuk menggali PAD selain dari sektor tambang karena tambang ini akan habis, kalau tidak ada tambang dan kita hanya berpaku pada tambang maka Kutim akan seperti kota mati saja,” pungkasnya.

    Arang Jau Kutim PAD Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.