Insitekaltim, Samarinda — Peluncuran aplikasi SOPPA Sistem Online Pelaporan Perlindungan Perempuan dan Anak (SOPPA) dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelaporan kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak yang masih mendominasi di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainum. Menurutnya, SOPPA mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan secara aman, cepat, dan terintegrasi.
Rina menjelaskan, melalui aplikasi SOPPA data formil korban akan langsung terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA. Dengan sistem tersebut, proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi tanpa memperburuk kondisi psikologis korban.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya SOPPA. Data korban langsung terhubung ke UPTD sehingga penanganan bisa segera dilakukan tanpa memperparah trauma korban,” ujar Rina pada Senin, 15 Desember 2025.
Selain kemudahan pelaporan, Rina juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi serta menyebarkan informasi terkait kasus kekerasan khususnya di media sosial.
Ia mengingatkan agar setiap pemberitaan dan penyebaran informasi tetap mengedepankan prinsip ramah anak.
“Penyebaran informasi harus berhati-hati. Jangan sampai niat mengungkap justru menimbulkan trauma lanjutan bagi korban,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 303 kasus kekerasan di Kota Samarinda, dengan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan melalui pendekatan edukatif, baik di lingkungan masyarakat maupun satuan pendidikan.
“Edukasi dan upaya preventif harus terus dilakukan agar masyarakat dan sekolah dapat menjadi pelapor aktif, serta mendorong anak-anak berani berbicara atau speak up ketika mengalami kekerasan,” jelas Rina.
Ia juga menegaskan meningkatnya jumlah laporan tidak selalu berarti kasus kekerasan semakin banyak. Sebaliknya, hal tersebut bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dan keberanian korban untuk melapor.
Di tingkat wilayah, Rina menyebut Kecamatan Sungai Kunjang sebagai daerah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi di Samarinda, disusul Sungai Pinang dan Samarinda Ulu. Karena itu, penguatan sistem pelaporan dan edukasi masyarakat di wilayah tersebut menjadi prioritas.
Aplikasi SOPPA sendiri resmi diluncurkan dan mulai digunakan pada 2025 sebagai sistem pelaporan daring perlindungan perempuan dan anak yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan secara cepat dan aman.
“Harapannya SOPPA dapat mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor serta memastikan korban mendapatkan perlindungan sejak awal,” pungkasnya.

