Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai anggaran turun Rp213,15 miliar dari APBD awal.
Penyesuaian tersebut dipengaruhi perubahan kapasitas fiskal daerah, termasuk penurunan pendapatan transfer dan Dana Bagi Hasil.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Samarinda terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Utama DPRD Samarinda, Kamis 24 September 2026.
“Perubahan tersebut terutama dipengaruhi oleh perkembangan kapasitas fiskal daerah, termasuk penyesuaian kebijakan transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil, yang berdampak terhadap ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda,” kata Andi Harun.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, total anggaran Samarinda semula Rp3,969 triliun menjadi Rp3,756 triliun. Nilai tersebut berkurang Rp213,156 miliar.
Dari sisi pendapatan, target APBD 2026 turun dari Rp3,891 triliun menjadi Rp3,680 triliun atau berkurang Rp211,769 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun Rp57,650 miliar, dari semula Rp1,402 triliun menjadi Rp1,345 triliun. Sementara pendapatan transfer berkurang Rp156,706 miliar, dari Rp2,474 triliun menjadi Rp2,318 triliun.
Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru meningkat Rp2,587 miliar, dari Rp14,029 miliar menjadi Rp16,616 miliar.
Pada sisi belanja, pemerintah melakukan penyesuaian dengan tetap memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program strategis yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Belanja operasi naik Rp59,994 miliar, dari Rp2,475 triliun menjadi Rp2,535 triliun. Sebaliknya, belanja modal dipangkas cukup signifikan, yakni Rp276,151 miliar, dari Rp1,484 triliun menjadi Rp1,207 triliun.
Sementara belanja tidak terduga dinaikkan Rp3 miliar, dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar.
Andi Harun mengatakan efisiensi dan rasionalisasi belanja dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah pada sisa tahun anggaran 2026.
“Penyesuaian kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami penyesuaian. Nilainya turun Rp1,387 miliar, dari Rp78 miliar menjadi Rp76,612 miliar.
Andi Harun menegaskan, arah pembangunan Samarinda pada 2026 tetap mengacu pada tahapan “Penguatan Fondasi Pembangunan Samarinda MAJU”, dengan tema meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mendukung kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang sebelumnya telah melalui pembahasan dan kesepakatan antara Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda.

