
Insitekaltim, Samarinda – Menurunnya kekuatan fiskal daerah secara drastis pada tahun anggaran 2026 rupanya belum memberikan kepastian bagi proyeksi belanja daerah di tahun-tahun mendatang.
Hingga pertengahan tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengaku belum menyentuh dokumen rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2027.
APBD Kota Samarinda tahun 2026 baru saja mengalami hantaman pemangkasan yang cukup signifikan. Target pendapatan murni daerah merosot tajam ke angka Rp3,18 triliun, turun drastis dari capaian tahun 2025 yang sempat menyentuh angka Rp5,8 triliun.
Bahkan setelah ditopang estimasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim, total kelolaan anggaran tahun ini hanya bertahan di kisaran Rp3,5 triliun akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer pusat.
Saat dikonfirmasi mengenai arah kebijakan makro dan potensi pemangkasan lanjutan pada pos-pos strategis di tahun 2027, Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menyatakan pihak legislatif masih menunggu draf resmi dari tim anggaran pemerintah daerah.
“Kita belum bahas tunggu aja nanti, ini masih menunggu penyusunan dari pemerintah kota,” kata Helmi Abdullah saat diwawancarai, Sabtu, 20 Juni 2026.
Helmi menegaskan bahwa pembahasan baru bisa bergulir secara akuntabel apabila Pemerintah Kota Samarinda telah merampungkan penggodokan nota keuangan dan menyerahkan lembar dokumen anggaran secara formal ke meja parlemen.
“Nanti pemerintah kota nanti akan menyampaikan buku anggarannya. Nanti kalau sudah ada, itu baru kita bahas,” tambahnya.
Selain menunggu usulan dari Pemkot Samarinda, kelanjutan tren efisiensi anggaran di ibu kota Kaltim ini juga sangat bergantung pada kebijakan fiskal nasional. Jatuhnya postur APBD Samarinda pada periode berjalan menjadi bukti nyata betapa rentannya keuangan daerah terhadap fluktuasi dana transfer dari pusat.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya pengetatan atau restrukturisasi anggaran yang lebih ekstrem untuk tahun 2027, politisi Gerindra ini mengakui bahwa daerah belum menerima petunjuk teknis atau regulasi baru dari pusat.
“Yang jelas kita nunggu juga ini dari pusat. Sampai saat ini sih belum ada instruksi apakah efisiensi atau tidak,” jelas Helmi.
Kendati demikian, pihak legislatif menyadari roda anggaran daerah tidak bisa bergerak otonom tanpa menyelaraskan diri dengan prioritas pembangunan nasional. Helmi memastikan bahwa arah belanja Samarinda pada 2027 mendatang akan langsung disesuaikan begitu instruksi pusat diturunkan ke daerah.
“Tapi nanti pada saat pembahasan, mungkin nanti ada arahan-arahan dari termasuk dari pemerintah pusat juga, nanti kan kita ikut aja,” tandasnya.

