Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Anggota Komisi II DPRD Kaltim Tanggapi Dilema Wacana Ekspor Benih Lobster
    DPRD Kaltim

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Tanggapi Dilema Wacana Ekspor Benih Lobster

    AdminBy AdminDesember 27, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dilema wacana ekspor benih lobster tuai pro dan kontra, salah satunya di sosial media Twitter. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, menolak keras wacana ekspor benih lobster. Dalam cuitannya, ia mengatakan lobster tidak boleh punah, hanya karena ketamakan manusia.
    “Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah hanya karena ketamakan kita, untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak. Astagfirulah .. karena Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya,” cuitnya pada Selasa (10/12/2019) lalu.

    Menanggapi hal itu anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono, turut bersuara saat dirinya datang berkunjung ke Kantor Insitekaltim.com, Kamis (26/12/2019).
     
    Menurutnya, karena yang berkuasa saat ini adalah Eddy Prabowo, maka kebijakan itulah yang harus diikuti.
    Meskipun dalam hal ini, Eddy harus membaca bagaimana proses pembenihan lobster secara komprehensif.
    Baginya, kebijakan yang diterapkan Susi kala itu bukannya tanpa dasar meskipun masa inkubasinya perlu waktu dari bibit menjadi lobster dewasa.
    “Kenapa Pak Eddy membuka, karena ada petani tambak yang menggantungkan hidup dari bisnis bibit. Dari yang saya baca, negara pengimpor terbesarnya Vietnam. Kalau masa Bu Susi, jangan di ekspor namun dibesarkan dulu disini, karena harganya bisa sampai Rp5-7 Juta per kilogram,” jelas anggota Komisi II tersebut.
    Dikatakan, pemerintah kedepannya harus benar-benar melihat nelayan dan dampak terhadap perekonomian dari dibukanya kran ekspor benih lobster.
    Lebih lanjut, pembukaan kran ini harus diklasifikasikan dengan benar.
    “Mau dibuka atau enggak harus melakukan uji by data. Perlu enggak sih kita ekspor benihnya? Keuntungannya apa? Pemerintah harus bisa jawab,” ujarnya.
    Selain itu, pemerintah harus transparansi akan data, agar masyarakat tahu dan mendukung sehingga tidak terkesan mengambil kebijakan secara tiba-tiba.
    “Apakah ini menjadi bargaining power? Nah ini kita enggak tau,” pungkasnya.
    Hingga hari ini, diketahui wacana ekspor benih lobster disebutkan telah dibatalkan oleh Eddy seperti yang diberitakan media massa. Namun,  Eddy akan mengevalusi Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan HIV bersama tuberkulosis (TB) jadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Karena…

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Bukan Sekadar Estetika, Arsitektur Modern Samarinda Jadi Media Belajar Visual Pelajar

    Juni 19, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pemprov Kaltim Lelang Aset Tidak Terpakai, Tambah Kas Daerah Rp475 Juta

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,155 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.