Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Dibanjiri Kritik Tujuh Fraksi, Pemprov Kaltim Komitmen Tuntaskan Temuan BPK

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Anggota Komisi II DPRD Kaltim Tanggapi Dilema Wacana Ekspor Benih Lobster
    DPRD Kaltim

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Tanggapi Dilema Wacana Ekspor Benih Lobster

    AdminBy AdminDesember 27, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dilema wacana ekspor benih lobster tuai pro dan kontra, salah satunya di sosial media Twitter. Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, menolak keras wacana ekspor benih lobster. Dalam cuitannya, ia mengatakan lobster tidak boleh punah, hanya karena ketamakan manusia.
    “Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah hanya karena ketamakan kita, untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak. Astagfirulah .. karena Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya,” cuitnya pada Selasa (10/12/2019) lalu.

    Menanggapi hal itu anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono, turut bersuara saat dirinya datang berkunjung ke Kantor Insitekaltim.com, Kamis (26/12/2019).
     
    Menurutnya, karena yang berkuasa saat ini adalah Eddy Prabowo, maka kebijakan itulah yang harus diikuti.
    Meskipun dalam hal ini, Eddy harus membaca bagaimana proses pembenihan lobster secara komprehensif.
    Baginya, kebijakan yang diterapkan Susi kala itu bukannya tanpa dasar meskipun masa inkubasinya perlu waktu dari bibit menjadi lobster dewasa.
    “Kenapa Pak Eddy membuka, karena ada petani tambak yang menggantungkan hidup dari bisnis bibit. Dari yang saya baca, negara pengimpor terbesarnya Vietnam. Kalau masa Bu Susi, jangan di ekspor namun dibesarkan dulu disini, karena harganya bisa sampai Rp5-7 Juta per kilogram,” jelas anggota Komisi II tersebut.
    Dikatakan, pemerintah kedepannya harus benar-benar melihat nelayan dan dampak terhadap perekonomian dari dibukanya kran ekspor benih lobster.
    Lebih lanjut, pembukaan kran ini harus diklasifikasikan dengan benar.
    “Mau dibuka atau enggak harus melakukan uji by data. Perlu enggak sih kita ekspor benihnya? Keuntungannya apa? Pemerintah harus bisa jawab,” ujarnya.
    Selain itu, pemerintah harus transparansi akan data, agar masyarakat tahu dan mendukung sehingga tidak terkesan mengambil kebijakan secara tiba-tiba.
    “Apakah ini menjadi bargaining power? Nah ini kita enggak tau,” pungkasnya.
    Hingga hari ini, diketahui wacana ekspor benih lobster disebutkan telah dibatalkan oleh Eddy seperti yang diberitakan media massa. Namun,  Eddy akan mengevalusi Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026

    Rita Widyasari Belum Buka Pintu Politik, Pilih Fokus Pulihkan Nama Baik

    Juni 14, 2026

    Targetkan Kursi yang Lepas, Demokrat Gandeng Tokoh Daerah Perkuat Barisan

    Juni 13, 2026

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usai Gagal Kuorum, Nasib Hak Angket Gubernur Kaltim Ditentukan Akhir Bulan Juni

    SittiJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Nasib usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih…

    Dibanjiri Kritik Tujuh Fraksi, Pemprov Kaltim Komitmen Tuntaskan Temuan BPK

    Juni 15, 2026

    Tujuh Fraksi Kompak Soroti APBD Kaltim 2025 Turun Rp6 Triliun

    Juni 15, 2026

    Perisai Diri Kaltim: Pembinaan Silat Tak Hanya Kejar Prestasi

    Juni 15, 2026

    Aji Sofyan Effendi Menilai: Danantara Mampu Perkuat Pengelolaan Aset Strategis Nasional

    Juni 14, 2026
    1 2 3 … 3,145 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.