Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Andi Harun Tegaskan Tindak Oknum Dishub Jika Terbukti Lakukan Pungli
    Pemkot Samarinda

    Andi Harun Tegaskan Tindak Oknum Dishub Jika Terbukti Lakukan Pungli

    RidhoBy RidhoMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui awak media seusai mengikuti rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan akan menindak tegas apabila terbukti terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan praktik pungutan liar (pungli).

    Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun usai mengikuti rapat di Polresta Samarinda, terkait isu yang beredar mengenai dugaan pungli oleh oknum petugas di lapangan.

    Andi Harun menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan ragu mengambil tindakan apabila terdapat bukti yang jelas mengenai pelanggaran tersebut. Namun, ia menekankan bahwa setiap informasi yang beredar, khususnya di media sosial, harus terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.

    “Orangnya mana? Kalau ada orangnya sekarang, yang penting ada orangnya dan ada buktinya. Kalau ada, hari ini juga saya proses,” ujar Andi Harun, Senin, 9 Maret 2026.

    Ia menjelaskan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal pemerintah daerah. Dalam hal ini, Inspektorat Kota Samarinda akan diminta melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN.

    “Saya minta proses ke inspektorat selama berbasis bukti. Karena tidak semua berita itu langsung kita terima, harus kita validasi dulu,” ujarnya.

    Menurutnya, proses verifikasi dan validasi sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi sebelum pemerintah mengambil langkah hukum maupun tindakan administratif. Hal ini juga untuk menghindari kesalahan dalam proses penegakan hukum terhadap aparatur pemerintah.

    “Berita itu harus diverifikasi dan divalidasi. Selama menyangkut tentang ASN dan ada faktanya, kita proses. Karena kalau kita hanya bersandar pada berita tanpa validasi dan bukti, itu sangat berbahaya dalam proses hukum ke depan,” jelasnya.

    Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam penegakan hukum administrasi terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi administratif akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Yang jelas saya selaku pimpinan daerah memastikan jika benar-benar terjadi seperti yang diberitakan, ada pelakunya, ada faktanya, ada buktinya, akan kita proses di bidang kami, di pemerintah, yaitu penegakan hukum administrasi,” katanya.

    Ia juga menambahkan, apabila dugaan pungli tersebut mengandung unsur pidana, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

    “Jika itu dianggap mengandung unsur pidana atau pungli dari sisi pidana, silakan laporkan ke Polresta. Kami akan menangani dari sisi hukum administrasinya,” pungkasnya.

     

    Andi Harun Dishub Samarinda Dugaan Pungli Pemkot Samarinda pungli
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    April 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios…

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.