Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Andi Harun Tegaskan Tindak Oknum Dishub Jika Terbukti Lakukan Pungli
    Pemkot Samarinda

    Andi Harun Tegaskan Tindak Oknum Dishub Jika Terbukti Lakukan Pungli

    RidhoBy RidhoMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui awak media seusai mengikuti rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan akan menindak tegas apabila terbukti terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan praktik pungutan liar (pungli).

    Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun usai mengikuti rapat di Polresta Samarinda, terkait isu yang beredar mengenai dugaan pungli oleh oknum petugas di lapangan.

    Andi Harun menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan ragu mengambil tindakan apabila terdapat bukti yang jelas mengenai pelanggaran tersebut. Namun, ia menekankan bahwa setiap informasi yang beredar, khususnya di media sosial, harus terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.

    “Orangnya mana? Kalau ada orangnya sekarang, yang penting ada orangnya dan ada buktinya. Kalau ada, hari ini juga saya proses,” ujar Andi Harun, Senin, 9 Maret 2026.

    Ia menjelaskan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal pemerintah daerah. Dalam hal ini, Inspektorat Kota Samarinda akan diminta melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN.

    “Saya minta proses ke inspektorat selama berbasis bukti. Karena tidak semua berita itu langsung kita terima, harus kita validasi dulu,” ujarnya.

    Menurutnya, proses verifikasi dan validasi sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi sebelum pemerintah mengambil langkah hukum maupun tindakan administratif. Hal ini juga untuk menghindari kesalahan dalam proses penegakan hukum terhadap aparatur pemerintah.

    “Berita itu harus diverifikasi dan divalidasi. Selama menyangkut tentang ASN dan ada faktanya, kita proses. Karena kalau kita hanya bersandar pada berita tanpa validasi dan bukti, itu sangat berbahaya dalam proses hukum ke depan,” jelasnya.

    Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam penegakan hukum administrasi terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi administratif akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Yang jelas saya selaku pimpinan daerah memastikan jika benar-benar terjadi seperti yang diberitakan, ada pelakunya, ada faktanya, ada buktinya, akan kita proses di bidang kami, di pemerintah, yaitu penegakan hukum administrasi,” katanya.

    Ia juga menambahkan, apabila dugaan pungli tersebut mengandung unsur pidana, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

    “Jika itu dianggap mengandung unsur pidana atau pungli dari sisi pidana, silakan laporkan ke Polresta. Kami akan menangani dari sisi hukum administrasinya,” pungkasnya.

     

    Andi Harun Dishub Samarinda Dugaan Pungli Pemkot Samarinda pungli
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Dari Usia 4 Tahun hingga Senior, 508 Atlet Ramaikan Taekwondo Piala Wali Kota Samarinda

    September 19, 2026

    Belanja Online Jadi Tantangan, Pemkot Ingin Hidupkan Kembali Pasar Pagi Samarinda

    September 17, 2026

    Kabut Asap Tebal, Sekolah di Samarinda Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

    September 17, 2026

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    LPG Bersubsidi Jadi Penekan Biaya Produksi, 137 UMKM Perempuan Samarinda Masuk Sasaran

    September 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.