Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Andi Harun Tegaskan Tindak Oknum Dishub Jika Terbukti Lakukan Pungli
    Pemkot Samarinda

    Andi Harun Tegaskan Tindak Oknum Dishub Jika Terbukti Lakukan Pungli

    RidhoBy RidhoMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui awak media seusai mengikuti rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan akan menindak tegas apabila terbukti terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan praktik pungutan liar (pungli).

    Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun usai mengikuti rapat di Polresta Samarinda, terkait isu yang beredar mengenai dugaan pungli oleh oknum petugas di lapangan.

    Andi Harun menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan ragu mengambil tindakan apabila terdapat bukti yang jelas mengenai pelanggaran tersebut. Namun, ia menekankan bahwa setiap informasi yang beredar, khususnya di media sosial, harus terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi.

    “Orangnya mana? Kalau ada orangnya sekarang, yang penting ada orangnya dan ada buktinya. Kalau ada, hari ini juga saya proses,” ujar Andi Harun, Senin, 9 Maret 2026.

    Ia menjelaskan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal pemerintah daerah. Dalam hal ini, Inspektorat Kota Samarinda akan diminta melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN.

    “Saya minta proses ke inspektorat selama berbasis bukti. Karena tidak semua berita itu langsung kita terima, harus kita validasi dulu,” ujarnya.

    Menurutnya, proses verifikasi dan validasi sangat penting untuk memastikan kebenaran informasi sebelum pemerintah mengambil langkah hukum maupun tindakan administratif. Hal ini juga untuk menghindari kesalahan dalam proses penegakan hukum terhadap aparatur pemerintah.

    “Berita itu harus diverifikasi dan divalidasi. Selama menyangkut tentang ASN dan ada faktanya, kita proses. Karena kalau kita hanya bersandar pada berita tanpa validasi dan bukti, itu sangat berbahaya dalam proses hukum ke depan,” jelasnya.

    Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam penegakan hukum administrasi terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi administratif akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Yang jelas saya selaku pimpinan daerah memastikan jika benar-benar terjadi seperti yang diberitakan, ada pelakunya, ada faktanya, ada buktinya, akan kita proses di bidang kami, di pemerintah, yaitu penegakan hukum administrasi,” katanya.

    Ia juga menambahkan, apabila dugaan pungli tersebut mengandung unsur pidana, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

    “Jika itu dianggap mengandung unsur pidana atau pungli dari sisi pidana, silakan laporkan ke Polresta. Kami akan menangani dari sisi hukum administrasinya,” pungkasnya.

     

    Andi Harun Dishub Samarinda Dugaan Pungli Pemkot Samarinda pungli
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan

    Juni 12, 2026

    Persiapan Jadi Penyangga IKN, Samarinda Hadapi Ancaman Urbanisasi dan Inflasi

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    SittiJuni 13, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Setelah hampir sembilan tahun tidak tampil dalam agenda publik terbuka, mantan Bupati Kutai…

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,143 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.