Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kotrak (PPPK) untuk formasi tahun 2023 kepada 856 pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam acara yang diselenggarakan di Balai Kota Samarinda pada Jumat (3/5/2024) itu Andi Harun memberikan arahan penting terkait peran PPPK dalam meningkatkan pelayanan publik.
Ia menyatakan bahwa pengangkatan ASN-PPPK merupakan bagian integral dari grand desain birokrasi tahun 2010-2025, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Jadi jangan sampai ada PPPK yang diurusi, tapi justru sebaliknya PPPK-lah yang mengurusi agar pelayanan terhadap publik itu meningkat,” tutur Andi Harun.
Dia menekankan pentingnya kesadaran para PPPK akan fungsi dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.
“PPPK harus memahami bahwa mereka adalah garda terdepan dalam meningkatkan pelayanan publik. Mereka harus bertanggung jawab dan memastikan bahwa layanan kepada masyarakat selalu meningkat,” ujar orang nomor satu di Kota Tepian itu.
Lebih lanjut, Andi Harun menyampaikan bahwa dari total 856 PPPK yang diangkat, terdiri dari 782 Guru, 54 Tenaga Kesehatan dan 20 Tenaga Teknis.
Ia juga mengingatkan para ASN-PPPK yang baru diangkat untuk menjaga integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas mereka serta untuk tidak terpengaruh oleh kebiasaan negatif di lingkungan kerja.
“Saya ingin menegaskan bahwa integritas dan disiplin adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Pegawai pemerintah harus membangun karakter pribadi yang kuat,” ucapnya.
“Dan harus mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya, disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga publik tidak menilai negatif,” tambah Andi Harun.
Andi Harun juga menekankan pentingnya pengembangan kemampuan dan keterampilan. Dia menyarankan agar para PPPK terus belajar dan meningkatkan kemampuan mereka, terutama dalam menguasai teknologi informasi yang krusial di era pemerintahan digital saat ini.
Diharapkan dengan pengangkatan ini, pelayanan publik di Samarinda dapat semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para PPPK diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam mewujudkan visi pembangunan kota yang lebih baik.