Insitekaltim,Samarinda – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang II Tahun 2024 Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Rabu (26/6/2024).

Penyampaian ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194 Ayat 1. Melalui laporannya, Andi Harun menyebutkan bahwa APBD 2023 telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
“Gambaran umum APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 dengan hasil yang menunjukkan kinerja positif dalam perolehan pendapatan,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,85 triliun terealisasi mencapai Rp4,03 triliun atau 104,58 persen. Pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Rp753 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp857,84 miliar atau 113,86 persen.
Rincian PAD tersebut meliputi pendapatan pajak daerah sebesar Rp608,76 miliar, pendapatan retribusi daerah sebesar Rp51,49 miliar, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp13,34 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp184,25 miliar.
“Di sisi belanja daerah, alokasi anggaran sebesar Rp4,84 triliun terealisasi mencapai Rp4,43 triliun atau 91,54 persen. Alokasi belanja operasi sebesar Rp2,76 triliun terserap Rp2,49 triliun atau 90,45 persen,” sebutnya.
Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) anggaran sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp998,64 miliar. Pengeluaran pembiayaan tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp10 miliar dan dapat direalisasikan sepenuhnya. Hal ini menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp585,64 miliar.
Prestasi gemilang juga diraih terkait pengelolaan keuangan. Laporan keuangan Pemkot Samarinda tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Kita bersyukur di satu sisi kinerja pendapatan kita meningkat dari target yang kita ungkapkan bersama dengan DPRD. Dari sisi belanja, pencapaian semua di atas 90% dan di sisi lain kita juga bisa melakukan penghematan sehingga aspek efektivitas dan efisiensi dalam mengelola keuangan bisa tercapai dan membanggakan kita semua,” ujar Andi Harun.
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Samarinda atas kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kewenangannya. Tak lupa kepada Forkompinda, sektor swasta dan masyarakat yang turut terlibat dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Kita berharap kinerja pendapatan kita ke depan tahun 2024 meningkat lagi dan kualitas belanja kita bisa lebih baik,” tutupnya.