Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Andi Harun: Masalah Alphad Tidak Ada Kaitannya Dengan Partai
    Nasional

    Andi Harun: Masalah Alphad Tidak Ada Kaitannya Dengan Partai

    MartinusBy MartinusOktober 18, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email
    Insitekaltim Samarinda- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif, tidak ada kaitannya dengan partai. Dan masyarakat  tidak bisa  menjustifikasi (menghakimi)
    Hal ini disampaikan Andi Harun ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kaltim kepada media usai acara pelantikan pergantian antar waktu anggota DPRD Kota Samarinda, Kamis(18/10/2018) di Lantai III  Gedung DPRD Samarinda
    Menurut Andi Harun kepada insitekaltim menyebutkan bahwa dalam kasus yang memimpa kadernya Alphad Syarif  tidak serta merta  bisa menghilangkan dari pencalonannya sebagai anggota DPRD Samarinda yang maju di Dapil Samarinda Ilir
    Sebelum ada putusan yang mengikat atau berkekuatan hukum yang bersangkutan tetap sebagai calon legislatif dari partai Gerindra dan tidak bisa di coret. Dimana saat ini Alphad masih tercatat sebagai calon legislatif 2019,”ucapnya
    Selain itu, kasus Aphad Syarif bukan kasus yang menurutnya bukan kasus korupsi atau narkoba. Kami melihat kasus Alphad adalah kasus perdata dan juga menilainya sederhana.Hanya ada yang menggoreng seakan-akan kasus tersebut besar
    “Bagaimanapun masih berproses dan kita akan mengikuti proses tersebut. Kalau sudah dilimpahkan dan dinyatakan P. 21, maka nanti akan dikirim ke Pengadilan Negeri Samarinda. Tetap kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan sebelum ada putusan pengadilan semua pihak untuk saling menghormati,”ucapnya
    Jika nanti  Alphad Syarif, minta bantuan hukum maka sebagai ketua partai siap memberikan bantuan hukum kalau itu di perlukan kami akan selalu siap  memberi pendampingan hukum sampai prosesnya selesai, “beber Andi Harun

    Nanti lihat minggu depan kami akan realis berikan tanggapan sebagai pimpinan partai.Karena ada hal-hal yang muncul di medsos  dengan mengkait-kaitkan kasus Alphad dengan partai dan tim kami sudah melakukan investigasi berkaitan tersebut, “ucap Andi Harun

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras…

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.