Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Andi Harun Lantik 147 Pejabat Administrator, 8 Pejabat Tinggi Pratama Menunggu SK
    Pemkot Samarinda

    Andi Harun Lantik 147 Pejabat Administrator, 8 Pejabat Tinggi Pratama Menunggu SK

    LarasBy LarasMei 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Administrator dan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun melantik dan mengambil sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Selasa (14/5/2024).

    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun

    Dalam kegiatan itu, sebanyak 147 pejabat administrator dilantik oleh Andi Harun. Orang nomor satu di Kota Samarinda ini menjelaskan bahwa sebelumnya, pada 22 Maret 2024 telah dilakukan pelantikan serupa.

    Namun harus dibatalkan, sebab adanya surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang kegiatan mutasi, rotasi dan demosi tanpa izin Mendagri selama enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

    Sebelumnya, Andi Harun melanjutkan dalam pelantikan 22 Maret lalu, terdapat 155 pejabat yang dilantik. Atas SE Mendagri ini, 8 pejabat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    SE itu menjelaskan bahwa pelantikan yang dilakukan setelah 21 Maret 2024 harus dibatalkan. Untuk itu, Andi Harun mengambil keputusan untuk membatalkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda tentang pelantikan yang dilaksanakan pada 22 Maret lalu.

    “Kita melaksanakan pelantikan pada tanggal 22 Maret, bersamaan dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Namun pada 29 Maret, muncul edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pelantikan terakhir boleh dilakukan sampai 21 Maret, bukan 22 Maret,” ujar Andi Harun menjelaskan mengenai alasan pembatalan pelantikan pada 22 Maret tersebut.

    “Pelantikan setelah 21 Maret tetap boleh dilakukan, tapi harus ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

    Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan setelah pembatalan terjadi, pihaknya kembali memohonkan persetujuan kepada Mendagri untuk pelantikan ulang dan sampai persetujuan Mendagri diturunkan. Kemudian dilaksanakan pelantikan pada 14 Mei 2024.

    “Dengan adanya persetujuan dari Mendagri, kita melaksanakan pelantikan ulang hari ini. Berdasarkan SK Wali Kota yang telah mendapatkan persetujuan tersebut. Ini kita lakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, peraturan serta arahan dan kebijakan dari Kemendagri,” jelasnya.

    Andi Harun berharap seusai dilantiknya para pejabat administrator ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan di masyarakat yang lebih maksimal dan lebih baik.

    “Dengan dilantiknya pejabat hari ini, saya berharap kita semua bisa bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Samarinda menjadi kota yang lebih baik,” pungkasnya.

    Andi Harun Pilkada 2024 SE
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.