Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris
    Samarinda

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 30, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan penjelasan mengenai RUPS (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan penjelasan terkait sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mengajukan dissenting opinion dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara yang digelar pada 23 April 2026.

    Ia menegaskan, perbedaan pendapat tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan tata kelola bank daerah berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan aturan yang berlaku.

    Menurutnya, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keputusan pemberhentian jajaran direksi lama yang dilakukan sebelum masa jabatan berakhir.

    Ia menilai, keputusan tersebut perlu didukung dengan dasar yang jelas dan terukur.

    “Bukan berarti kami menolak kewenangan RUPS, tetapi kami ingin keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat, baik secara logika maupun aturan hukum,” ujarnya kepada awak media di Balai Kota Samarinda, Kamis 30 April 2026.

    Ia menilai jika laporan pertanggungjawaban direksi sebelumnya telah diterima, maka publik berhak mengetahui alasan kuat di balik kebijakan pemberhentian tersebut.

    Selain itu, proses seleksi calon komisaris, khususnya terkait pentingnya kejelasan status hukum para calon.

    Ia menekankan, seluruh proses harus didukung oleh dokumen resmi dari lembaga berwenang.

    “Prinsipnya harus clear and clean. Informasi yang digunakan harus bersifat resmi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, ia juga meluruskan isu yang beredar mengenai kehadiran Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dalam RUPS. Ia menyebut, tidak ada aksi walk out, melainkan izin meninggalkan rapat lebih awal karena agenda lain.

    Lebih lanjut, ia menyadari posisi Pemkot Samarinda sebagai pemegang saham minoritas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian dissenting opinion merupakan hak yang dijamin dalam mekanisme RUPS.

    “Keputusan tetap mengikat, termasuk bagi kami yang berbeda pendapat. Namun, ini penting sebagai catatan bahwa keputusan tidak diambil secara bulat,” jelasnya.

    Ia berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola serta menjaga kepercayaan publik terhadap bank daerah tersebut ke depan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.