Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan berarti apabila manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah bukan diukur dari besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Saya pastikan berdosa kalau APBD besar, tapi manfaatnya minim bagi masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Dialog Publik Membaca Potret Fiskal Kaltim 2027 yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) PMII Kalimantan Timur di Kafe Bagios, Samarinda, Sabtu, 1 Agustus 2026 malam.
Ia menerangkan, kondisi fiskal yang semakin terbatas menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun prioritas belanja. Program yang belum mendesak harus berani ditunda agar anggaran tetap difokuskan pada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
“Situasi ekonomi seperti ini juga tidak diinginkan oleh pusat. Makanya kita harus menyesuaikan belanja di daerah. Tidak bisa kita paksakan semua belanja sesuai visi dan misi kepala daerah. Kita harus bisa menekan belanja, terutama yang bisa ditunda,” tegasnya.
Sebagai bentuk efisiensi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memangkas sejumlah pos pengeluaran, mulai dari belanja makan dan minum, kegiatan seremonial, hingga perjalanan dinas. Andi Harun menyebut anggaran perjalanan dinas kini hanya sekitar Rp7 miliar dan dipusatkan di Sekretariat Daerah. Seluruh perjalanan dinas kepala perangkat daerah juga harus mendapat persetujuan kepala daerah.
“Kita hanya anggarkan Rp7 miliar untuk perjalanan dinas yang terpusat di Sekretariat Daerah. Kalau ada kepala dinas yang mau melakukan perjalanan dinas, harus atas persetujuan kepala daerah. Begini caranya kita melakukan efisiensi,” bebernya.
Ia mengaku turut menerapkan kebijakan tersebut kepada dirinya sendiri. Sejak Januari hingga Agustus 2026, Andi Harun hanya melakukan dua kali perjalanan dinas untuk agenda yang dinilai penting dan mendesak. Bahkan saat diundang menjadi narasumber di luar daerah, ia memilih menggunakan biaya pribadi.
“Saat saya diundang menjadi narasumber saja, saya tidak mau pakai anggaran perjalanan dinas. Saya pakai dana pribadi. Sebagai pimpinan, kita harus bisa memberikan contoh yang baik kepada jajaran,” ungkapnya.
Selain efisiensi belanja, Andi Harun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memaksimalkan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Ia menegaskan PAD merupakan kontribusi masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan.
“Uang rakyat yang disumbangkan melalui PAD harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga memastikan Pemkot Samarinda tidak memilih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai solusi meningkatkan pendapatan daerah. Sebaliknya, pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu meningkatkan keuntungan dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun menilai perjuangan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat terkait persoalan fiskal harus dibangun berdasarkan data dan kajian yang kuat, bukan sekadar narasi politik.
“Perjuangan ke pusat harus didasari platform perjuangan yang jelas. Narasi yang dibawa ke pusat harus didasari data yang valid dan narasi teknokrat sesuai kondisi objektif di lapangan. Bukan sekadar narasi politik yang justru hanya akan membuahkan hasil sia-sia,” tuturnya.
Di sisi lain, ia memastikan Pemkot Samarinda siap mengambil alih pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 49 ribu warga yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD Perubahan 2026.
“Bahkan di 2027 nanti kita siap cover semua, termasuk warga Samarinda yang tersisa 1.700 yang saat ini masih di bawah tanggungan provinsi,” katanya.
Dialog publik tersebut juga menghadirkan Anggota DPR RI Syafruddin, akademisi Universitas Mulawarman Saipul Bahtiar, serta Anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim Sudarno. Syafruddin mengapresiasi langkah efisiensi yang dilakukan Pemkot Samarinda dan menilai kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Timur.

