Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual
    DPRD Samarinda

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    AminahBy AminahJuli 8, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks:Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda ternyata tidak memegang kendali penuh dalam penentuan akurasi data jarak rumah pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

    Alih-alih bekerja otomatis menggunakan sistem digital mutakhir, penentuan titik koordinat domisili calon peserta didik dari rumah ke sekolah tujuan kedapatan masih bertumpu pada input data manual oleh operator sekolah.

    Kondisi tersebut memicu sorotan tajam dari legislatif yang menilai sistem pendaftaran sekolah berbasis daring di Samarinda belum terintegrasi secara ideal.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengaku kekecewa setelah mengetahui performa sistem digital yang diadopsi pemerintah kota.

    Ia membeberkan bahwa aplikasi yang digunakan dalam pendaftaran jalur domisili dan zonasi tahun ini masih mengandalkan platform lama.

    “Kami pikir menggunakan aplikasi terbaru, ternyata aplikasi itu adalah aplikasi tahun 2024. Kami garis bawahi bahwasanya Diskominfo hanya melayani terkait ruang informasi pendaftaran jalur domisili,” ujar Ronal, Senin, 6 Juli 2026.

    Ronal menilai, sebagai kota yang tengah gencar menggalakkan digitalisasi pelayanan publik, sinkronisasi data jarak spasial SPMB semestinya sudah berjalan otomatis tanpa campur tangan manual yang berpotensi memicu kesalahan input.

    Pihaknya terkejut saat mengetahui bahwa sirkulasi data letak domisili masih harus melalui tahapan berjenjang dari operator sekolah ke kepala sekolah sebelum akhirnya ditampung oleh Diskominfo.

    “Posisi apa yang digunakan hari ini dari rumah ke sekolah itu masih bertumpu kepada sistem manual yang dilaksanakan oleh operator sekolah untuk memasukkan alamat rumah ke sekolah tujuan. Kalau bicara sistem digital, harusnya sudah membaca otomatis secara tersistem, tidak ada lagi yang manual,” terangnya.

    Selain persoalan jalur domisili, Komisi I juga mengkritisi minimnya sosialisasi Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda mengenai pelonggaran syarat jalur afirmasi bagi masyarakat miskin.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2025, syarat afirmasi tidak lagi kaku mengunci indikator data desil kemiskinan ekstrem, melainkan bisa diakomodasi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pipit (PIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

    Akibat sosialisasi yang tidak meluas, banyak warga tidak mampu kehilangan haknya karena bingung menghadapi penolakan sistem akibat status desil mereka.

    Ronal juga mendesak Dinas Pendidikan segera mengklarifikasi rumor yang beredar di masyarakat mengenai adanya pembukaan pendaftaran SPMB tahap kedua yang digelar secara manual di luar sistem resmi. Informasi yang tidak transparan ini dinilai rawan memicu praktik titipan atau manipulasi kursi sekolah.

    “Apakah betul ada pendaftaran tahap kedua yang dilaksanakan secara manual? Kami ragu. Kami memohon dan meminta kepada Dinas Pendidikan kalau memang ada aturan yang diberlakukan, tolong disampaikan secara terbuka ke publik. Jangan sampai ini hanya menjadi informasi di lorong-lorong,” tandasnya.

     

    Diskominfo Samarinda DPRD Samarinda SPMB SPMB 2026
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026

    Sri Puji Ungkap Kendala Pendidikan Loa Kumbar, dari MBG hingga Tunjangan Guru

    Oktober 16, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pergerakan mahasiswa dituntut tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan gagasan dan…

    Kenali 3 Tanaman Indoor yang Berpotensi Menyerap Polutan di Dalam Rumah

    Oktober 18, 2026

    Diet Tanpa Tersiksa, Haruskah Beralih ke Minuman Diet atau Cukup Air Putih?

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,392 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.