Reporter: Yulia – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda gencar melakukan razia di sejumlah hotel melati di Samarinda.
Dari hasil penyisiran petugas pada Jumat (4/3/2022) malam, sebanyak 21 orang diamankan. Terdiri dari 11 perempuan dan 10 laki-laki. Mereka diduga pasangan mesum karena berdasarkan keterangan KTP bukan berstatus suami istri.
“Ada juga anak di bawah umur. Bagi yang berstatus pelajar tidak punya KTP, kami panggil orang tua atau gurunya untuk pembinaan,” ungkap Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum H Ismail mengatakan, penertiban ini dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda secara rutin. Pihaknya akan melakukan razia di seluruh Kota Samarinda.
“Kita akan mengadakan razia terus terutama tempat-tempat rawan prostitusi. Kemarin-kemarin kita sudah melaksanakan dan banyak kedapatan anak di bawah umur, banyak yang ketangkapan dengan alasan belajar kelompok,” jelasnya.
Untuk anak di bawah umur lanjut Ismail, pihaknya selalu melakukan pembinaan. Bahkan, guru serta orang tua/wali anak akan dipanggil ke Kantor Satpol-PP untuk menimbulkan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita panggil orang tuanya menghadap, pihak sekolah juga kita hubungi untuk mengetahui anak-anak ini di bawah umur kok bisa berada di penginapan. Kita lakukan agar ada efek jera bagi mereka,” tegasnya.